Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:33 WIB
Memahami NIB bagi Pelaku UMKM, Langkah Awal Mengembangkan Usaha
YouTube/ Sekretariat Kabinet

Indotnesia - Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022).

Saat acara tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu juga sempat menceritakan pengalamannya ketika mengawali bisnis usahanya yang terkendala, tidak bisa mengakses permodalan lewat bank karena tidak memiliki izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang kini disebut NIB.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Itu tahun 1988, 1989, tidak memiliki izin usaha, sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan," kata Jokowi, dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, Jokowi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus NIB sebagai langkah awal dalam mengembangkan usaha. 

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen,” ungkap Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Apa itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku UMKM berbentuk legalitas usaha yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik sekaligus dilengkapi dengan pengaman.

Masa berlaku NIB disesuaikan dengan selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Dilansir dari laman resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pelaku usaha yang memiliki NIB dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidang usaha masing-masing.

Selain itu, identitas legalitas usaha ini juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan hak akses kepabeanan.

Pelaku UMKM yang memiliki NIB otomatis akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Untuk mendapatkan NIB dapat dilakukan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission), ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM dan dapat diurus kapan saja, dimana saja, dan tanpa biaya.

Data yang dibutuhkan sebelum mendaftar NIB bagi pelaku usaha perseorangan berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko, yaitu:

- Nama & Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat Tinggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

Kawasan SCBD, Jadi Distrik Bisnis hingga Tempat Nongkrong Populer Remaja Citayam

| Kamis, 14 Juli 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif

Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif

Banten | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55 WIB

Warga, Pejabat hingga Tokoh Nasional Sowan dan Silahturahmi ke Jokowi di Solo

Warga, Pejabat hingga Tokoh Nasional Sowan dan Silahturahmi ke Jokowi di Solo

Surakarta | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:53 WIB

Satir Halus Ala Film Si Paling Aktor: Kisah Figuran yang Mengundang Tawa dan Haru

Satir Halus Ala Film Si Paling Aktor: Kisah Figuran yang Mengundang Tawa dan Haru

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:51 WIB

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar

Rekomendasi Jalur Alternatif dari Cibadak Sukabumi Menuju Bogor untuk Perjalanan Lancar

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:47 WIB

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Arus Balik Makin Padat, Jalintim Terancam Macet, Ini Rute Aman ke dan dari Palembang

Arus Balik Makin Padat, Jalintim Terancam Macet, Ini Rute Aman ke dan dari Palembang

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?

Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:46 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:45 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB