- Bidang Usaha
- Lokasi Penanaman Modal
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
- Nomor Kotak Usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pelaku Usaha Perseorangan
- Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya
Sedangkan bagi pelaku usaha non-perorangan, diminta untuk memberikan data berikut:
- Nama badan usaha
Baca Juga: Selasa Wagen, Tradisi Rayakan Hari Lahir Pasaran Sultan di Kawasan Sumbu Filosofi Jogja
- Jenis bidang usaha
- Status penanaman modal
- Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
- Alamat korespondensi
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Data pengurus dan pemegang saham