Viral Bocah Kabur dengan Kaki Dirantai, Begini Cara Melaporkan Kekerasan terhadap Anak

Indotnesia

Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:13 WIB
Viral Bocah Kabur dengan Kaki Dirantai, Begini Cara Melaporkan Kekerasan terhadap Anak
Bocah kabur dengan kaki dirantai, begini cara melaporkan kekerasan terhadap anak. (Pixabay/PublicDomainPictures)

Indotnesia - Belum lama ini publik heboh dengan beredarnya video seorang anak di Bekasi, Jawa Barat, yang kabur dari rumah orang tuanya dengan kondisi kaki dirantai pada Rabu (20/7/2022). 

Lewat unggahan akun Instagram @fannylauww, ia melaporkan keadaan anak berinisial R yang merupakan tetangganya tersebut kerap disiksa ayah kandung dan ibu tirinya, seperti diikat hingga dirantai agar tidak mengambil makanan di rumahnya.

Kondisi R dengan tubuhnya yang begitu kurus dengan raut wajah ketakutan membuat sejumlah tetangga khawatir dengan keadaannya.

Ketika menemukan kekerasan pada anak, segera untuk melaporkan tindakan tersebut sekalipun pelakunya adalah orang tuanya. 

Bentuk kekerasan pada anak memiliki berbagai jenis, seperti kekerasan seksual, fisik, psikis, eksploitasi, penelantaran dan bentuk kekerasan lainnya.

Jangan biarkan kebiasaan menyiksa anak sebagai hal lumrah, karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang sang anak. 

Oleh karena itu, ketika mengetahui adanya kekerasan pada anak, segera laporkan. Salah satunya bisa dilakukan secara online sebagai langkah paling praktis.

Cara Melaporkan Kekerasan Terhadap Anak

Laporan tetangga di Instagram tentang kondisi anak berinisial R. [Instagram/fannylauww]

Dilansir dari laman Justika media konsultan hukum, sebelum melaporkan kekerasan terhadap anak secara online, pelapor perlu mengumpulkan sejumlah bukti seperti data visum, foto hingga video yang berkaitan dengan adanya penemuan kasus kekerasan.

Setelah itu, cara melaporkan kekerasan anak secara online dapat dilakukan dengan alur berikut ini:

baca juga

1. Buka website www.kpai.go.id/formulir-pengaduan

2. Isi format formulir digital yang muncul dalam laman website

3. Agar pelaporan pada formulir Komisi Perlindungan Anak Indonesia diproses dengan cepat, cantumkan bukti-bukti valid seperti hasil visum, surat psikiater, foto luka-luka, atau video.

4. Submit formulir jika semua telah lengkap diisi.

5. Tunggu hingga proses identifikasi kasus ditindaklanjuti sekitar 3 hari kerja setelah formulir pengaduan terkirim. 

Selain itu, untuk langkah lebih tanggapnya, kamu bisa melakukan pelaporan dengan menghubungi SAPA 129.

SAPA 129 merupakan layanan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Layanan tersebut dapat diakses 24 jam setiap hari melalui: 1) Telepon (129), 2) Hotline WhatsApp (081-111-129-129), 3) Surat Masuk, 4) Aplikasi SP4N Lapor, dan 5) Pengaduan Langsung.

Lewat layanan SAPA 129, Kemen PPPA menjamin pelaporan bebas biaya dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor terjaga.

Adapun layanan utama yang diberikan melalui SAPA 129 diantaranya adalah:

1. Penerimaan aduan

2. Pengelolaan kasus

3. Penjangkauan korban

4. Pendampingan korban

5. Mediasi

6. Penempatan korban di rumah aman

Itulah sejumlah cara melaporkan kekerasan pada anak yang bisa kamu lakukan ketika menemukan kasus serupa. Jangan ragu melapor dan putus rantai kekerasan pada anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Dishub Bekasi Nonaktifkan Lampu Merah CBD

Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Dishub Bekasi Nonaktifkan Lampu Merah CBD

Indotnesia | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:18 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:08 WIB