Viral Bocah Kabur dengan Kaki Dirantai, Begini Cara Melaporkan Kekerasan terhadap Anak

Indotnesia

Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:13 WIB
Viral Bocah Kabur dengan Kaki Dirantai, Begini Cara Melaporkan Kekerasan terhadap Anak
Bocah kabur dengan kaki dirantai, begini cara melaporkan kekerasan terhadap anak. (Pixabay/PublicDomainPictures)

Indotnesia - Belum lama ini publik heboh dengan beredarnya video seorang anak di Bekasi, Jawa Barat, yang kabur dari rumah orang tuanya dengan kondisi kaki dirantai pada Rabu (20/7/2022). 

Lewat unggahan akun Instagram @fannylauww, ia melaporkan keadaan anak berinisial R yang merupakan tetangganya tersebut kerap disiksa ayah kandung dan ibu tirinya, seperti diikat hingga dirantai agar tidak mengambil makanan di rumahnya.

Kondisi R dengan tubuhnya yang begitu kurus dengan raut wajah ketakutan membuat sejumlah tetangga khawatir dengan keadaannya.

Ketika menemukan kekerasan pada anak, segera untuk melaporkan tindakan tersebut sekalipun pelakunya adalah orang tuanya. 

Bentuk kekerasan pada anak memiliki berbagai jenis, seperti kekerasan seksual, fisik, psikis, eksploitasi, penelantaran dan bentuk kekerasan lainnya.

Jangan biarkan kebiasaan menyiksa anak sebagai hal lumrah, karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang sang anak. 

Oleh karena itu, ketika mengetahui adanya kekerasan pada anak, segera laporkan. Salah satunya bisa dilakukan secara online sebagai langkah paling praktis.

Cara Melaporkan Kekerasan Terhadap Anak

Laporan tetangga di Instagram tentang kondisi anak berinisial R. [Instagram/fannylauww]

Dilansir dari laman Justika media konsultan hukum, sebelum melaporkan kekerasan terhadap anak secara online, pelapor perlu mengumpulkan sejumlah bukti seperti data visum, foto hingga video yang berkaitan dengan adanya penemuan kasus kekerasan.

Setelah itu, cara melaporkan kekerasan anak secara online dapat dilakukan dengan alur berikut ini:

baca juga

1. Buka website www.kpai.go.id/formulir-pengaduan

2. Isi format formulir digital yang muncul dalam laman website

3. Agar pelaporan pada formulir Komisi Perlindungan Anak Indonesia diproses dengan cepat, cantumkan bukti-bukti valid seperti hasil visum, surat psikiater, foto luka-luka, atau video.

4. Submit formulir jika semua telah lengkap diisi.

5. Tunggu hingga proses identifikasi kasus ditindaklanjuti sekitar 3 hari kerja setelah formulir pengaduan terkirim. 

Selain itu, untuk langkah lebih tanggapnya, kamu bisa melakukan pelaporan dengan menghubungi SAPA 129.

SAPA 129 merupakan layanan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

Layanan tersebut dapat diakses 24 jam setiap hari melalui: 1) Telepon (129), 2) Hotline WhatsApp (081-111-129-129), 3) Surat Masuk, 4) Aplikasi SP4N Lapor, dan 5) Pengaduan Langsung.

Lewat layanan SAPA 129, Kemen PPPA menjamin pelaporan bebas biaya dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor terjaga.

Adapun layanan utama yang diberikan melalui SAPA 129 diantaranya adalah:

1. Penerimaan aduan

2. Pengelolaan kasus

3. Penjangkauan korban

4. Pendampingan korban

5. Mediasi

6. Penempatan korban di rumah aman

Itulah sejumlah cara melaporkan kekerasan pada anak yang bisa kamu lakukan ketika menemukan kasus serupa. Jangan ragu melapor dan putus rantai kekerasan pada anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Dishub Bekasi Nonaktifkan Lampu Merah CBD

Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Dishub Bekasi Nonaktifkan Lampu Merah CBD

Indotnesia | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×