Indotnesia - Masyarakat Jawa memiliki penanggalan tersendiri dalam memperingati tahun baru yang dimulai pada hari pertama bulan Suro, sesuai dengan bulan pertama Muharram dalam kalender Hijriyah.
Menurut Kalender Jawa, malam 1 Suro tahun ini jatuh pada tanggal 29 Juli 2022 malam. Sedangkan 1 Muharram 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.
Bagi masyarakat Jawa, malam 1 Suro memiliki arti tersendiri, terutama bagi para pemeluk Islam. Selain itu, malam tersebut juga dipercaya oleh sebagian orang sebagai malam keramat apalagi jika jatuh pada hari Jumat.
Pantangan pada Malam 1 Suro
Dianggap sebagai malam keramat, masyarakat Jawa percaya malam 1 Suro merupakan waktu dimana para lelembut atau setan, seperti jin, genderuwo, kuntilanak, dan sejenisnya akan muncul ke dimensi manusia.
Masyarakat Jawa percaya bahwa pada saat malam tersebut akan lebih baik jika berada di dalam rumah untuk bermeditasi (topo) daripada harus bepergian ke luar.
Pasalnya, terdapat pantangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Jika dilanggar, dipercaya akan membawa celaka.
Dilansir dari Suara.com, terdapat sejumlah pantangan yang tidak boleh dilakukan saat malam satu Suro. Berikut penjelasannya:
1. Tidak Baik (Ora Ilok) Keluar dari Rumah
Baca Juga: Akhir Tragis Kopda Muslimin, Sempat Minta Maaf ke Orangtua Sebelum Tewas
Saat malam satu Suro, sejumlah orang percaya ada energi negatif bergentayangan dari makhluk halus yang berpotensi dapat mencelakai manusia. Maka dari itu, masyarakat Jawa percaya untuk tidak keluar rumah pada malam tersebut guna menghindari bahaya.
Selain itu, ada pula masyarakat percaya bahwa ada weton atau hari lahir yang akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam tersebut, yaitu Sabtu Pahing, Selasa Pon, dan Minggu Legi.
2. Ora Illok Kahwin atau Dilarang Menikah
Sebelum satu Suro dimulai, beberapa hari sebelumnya biasanya dipenuhi dengan sejumlah hajatan perkawinan.
Pasalnya, ketika sudah memasuki malam satu suro, orang Jawa dilarang untuk melangsungkan ijab kabul maupun pesta resepsi pernikahan. Hal tersebut dilakukan guna menghormati hari keramat.
3. Ora Illok Mengubah Bentuk Rumah
Di malam satu suro masyarakat Jawa memiliki kepercayaan untuk tidak membangun, merenovasi atau pindah rumah.
Pantangan tersebut berarti bahwa masyarakat dilarang untuk meninggalkan tempat tinggal, menempati kediaman baru atau mengubah bentuk rumah pada malam tersebut.
4. Ora Ilok Misuh atau Mengucap Keburukan
Saat malam satu Suro masyarakat Jawa percaya untuk tidak mengumpat dan mengucapkan keburukan.
Hal itu dilakukan karena mereka memiliki anggapan bahwa apa yang keluar dari mulut akan kembali dan menjadi kenyataan bagi pelakunya sendiri.
Nah, itulah pengertian tentang malam satu suro dan pantangan yang tidak boleh dilakukan saat malam tersebut.