17 Bulan Tanpa Kejelasan, WNI Kru Kapal Taiwan Ditahan Atas Dugaan Perdagangan Ilegal

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:00 WIB
17 Bulan Tanpa Kejelasan, WNI Kru Kapal Taiwan Ditahan Atas Dugaan Perdagangan Ilegal
Ilustrasi kapal tangki. (Pixabay/ bryanhanson1956)

Indotnesia - Terjadi lagi, penahanan tiga orang kru kapal asal Indonesia di daerah Wenzhou Tiongkok, China. Penahanan tersebut sudah terjadi selama 17 bulan tanpa mendapat kepastian dari pihak agensi maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai.

Melalui #TwitterPleaseDoYourMagic, seorang warganet dengan akun @adekristrifal membagikan kronologi yang dialami oleh kru kapal pada, Jumat (5/8/2022). Menurut pengakuannya, pemilik akun adalah anak dari kapten kapal (selanjutnya disebut Bapak) yang juga WNI.

Adekrist bercerita kalau bapaknya adalah kapten di kapal dengan puluhan kru yang didominasi asal Tiongkok Daratan dan 3 kru asal Indonesia. 

Kronologi

Tahun 2018, Bapak pertama kali berangkat ke Kaohsiung Taiwan bersama dengan tim untuk bekerja dengan kontrak 1 tahun melalui agen di Sunter, Jakarta. Sehabis masa kontrak, Bapak perpanjang 1 tahun 6 bulan melanjutkan kerja di sana sampai 2020.

Namun, karena setelah itu muncul pandemi Covid-19 yang juga menyerang Taiwan, Bapak memperpanjang lagi kontrak kerja sampai 31 Desember 2021. Akhirnya, bapak sudah berada di di negeri orang 2,5 tahun.

Kemudian, sejak 17 Desember 2021 Bapak tak bisa dihubungi atau hilang kontak, padahal sebelum cukup sering komunikasi. 

Lalu, 17 Januari 2021 keluarga Bapak mendapat kabar kalau kapal Taiwan tertangkap oleh Sea Guard Tiongkok karena diduga melakukan perdagangan di wilayah Laut China. Setelah dikonfirmasi, pihak agensi pekerja yang di Taiwan mengkonfirmasi bahwa kapal benar ditahan dan dibawa ke Wenzhou, Tiongkok.

Laporan ke PWNI dan KBRI Shanghai

Setelah itu, 17 Februari 2021 pihak keluarga melapor ke Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan diarahkan kontak ke KBRI Shanghai. Sekitar 2-3 minggu kemudian laporan baru diterima. Hingga sebulan kemudian, belum ada informasi terkait pelaporan.

Lalu, dari PWNI pihak keluarga mendapat kabar dugaan sementara Bapak melanggar karena telah melakukan penjualan minyak secara ilegal di perairan Tiongkok. Namun, setelah itu tidak ada kabar lagi dari PWNI.

Akhirnya, Februari 2022 ada kabar dari keluarga para kru WNI kalau hasil sidang sudah keluar. 

“Kapal papa saya dianggap bersalah telah melakukan penyelundupan minyak di wilayah Tiongkok, dan dihukum 7 tahun penjara :( serta harus membayar denda 250 juta (jika di rupiahkan). Sedangkan kru Indonesia yg lain ada yang 6 thn, 5 thn, dan 3 tahun serta denda yg beda pula,” tulis @adekristrifal.

Sementara, PWNI dan KBRI Shanghai tidak juga memberikan  informasi resmi terkait nasib Bapak dan kru kapal lainnya. Karena itu, melalui utas yang dibagikan di Twitter @adekristrifal, dia berharap pihak-pihak berkepentingan akan memberikan kabar tentang kondisi Bapak.

Sementara, kapal lain milik sang owner masih terus beroperasi sampai sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Kepastian, 6 Kru Kapal MV Sky Fortune Asal Indonesia Terlantar di Filipina

Tanpa Kepastian, 6 Kru Kapal MV Sky Fortune Asal Indonesia Terlantar di Filipina

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:10 WIB

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:09 WIB

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:07 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:59 WIB

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:57 WIB