Beredar Broadcast Kronologi Kasus Pemaksaan Jilbab, Ini Komentar LBH Muhammadiyah

Indotnesia Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Beredar Broadcast Kronologi Kasus Pemaksaan Jilbab, Ini Komentar LBH Muhammadiyah
Ilustrasi seseorang menerima pesan berantai. (Freepik/ katemangostar)

Indotnesia - Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengkonfirmasi bahwa LBH Muhammadiyah tidak mendampingi kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan

"LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami klarifikasi. Jadi setelah kami konfirmasi teman-teman LBH Muhammadiyah di Jogja, tidak ada satupun yang mendampingi itu," ujar Taufiq pada Senin (8/8/2022) dikutip Suara.com.

Sebelumnya, beredar pesan berantai atau broadcast yang berisi kronologi terkait kasus pemaksaan jilbab siswa SMAN 1 Banguntapan. Dalam pesan itu, tertulis LBH Muhammadiyah melakukan klarifikasi dan pendampingan terhadap guru BK atas kasus tersebut.

Namun, pihak LBH mengatakan tidak mendampingi siapapun dalam kasus di SMAN 1 Banguntapan, Jogja dan menyebut rilis itu sebagai hoaks.

"Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," tegasnya.

Taufik juga sudah mengklarifikasi di media sosial bahwa pernyataan dalam pesan berantai itu tidak benar. Menurutnya agar kasus yang sedang dalam investigasi tidak semakin pelik.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu benar atau tidak kan kami nggak tahu," terangnya.

Sementara, Taufik menyebut pihak Muhammadiyah belum mengambil langkah hukum terkait berita hoaks itu. 

"Namun sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas pencatutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," katanya.

Baca Juga: Kisah Siswa SMAN 1 Banguntapan yang Dipaksa Pakai Hijab Hingga Depresi

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, sebelumnya telah menemukan unsur pemaksaan dari sejumlah guru yang menyebabkan siswa tersebut depresi.

"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina di Kantor ORI DIY pada Jumat (5/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Menurutnya, temuan itu dari deretan bukti pemeriksaan terhadap pihak-pihak bersangkutan yang telah dikumpulkan.

Hingga saat ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus melakukan koordinasi untuk sinkronisasi temuan tim investigasi agar kasus cepat tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI