Indotnesia - Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengkonfirmasi bahwa LBH Muhammadiyah tidak mendampingi kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan.
"LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami klarifikasi. Jadi setelah kami konfirmasi teman-teman LBH Muhammadiyah di Jogja, tidak ada satupun yang mendampingi itu," ujar Taufiq pada Senin (8/8/2022) dikutip Suara.com.
Sebelumnya, beredar pesan berantai atau broadcast yang berisi kronologi terkait kasus pemaksaan jilbab siswa SMAN 1 Banguntapan. Dalam pesan itu, tertulis LBH Muhammadiyah melakukan klarifikasi dan pendampingan terhadap guru BK atas kasus tersebut.
Namun, pihak LBH mengatakan tidak mendampingi siapapun dalam kasus di SMAN 1 Banguntapan, Jogja dan menyebut rilis itu sebagai hoaks.
"Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," tegasnya.
Taufik juga sudah mengklarifikasi di media sosial bahwa pernyataan dalam pesan berantai itu tidak benar. Menurutnya agar kasus yang sedang dalam investigasi tidak semakin pelik.
"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu benar atau tidak kan kami nggak tahu," terangnya.
Sementara, Taufik menyebut pihak Muhammadiyah belum mengambil langkah hukum terkait berita hoaks itu.
"Namun sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas pencatutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," katanya.
Baca Juga: Kisah Siswa SMAN 1 Banguntapan yang Dipaksa Pakai Hijab Hingga Depresi
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, sebelumnya telah menemukan unsur pemaksaan dari sejumlah guru yang menyebabkan siswa tersebut depresi.
"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina di Kantor ORI DIY pada Jumat (5/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, temuan itu dari deretan bukti pemeriksaan terhadap pihak-pihak bersangkutan yang telah dikumpulkan.
Hingga saat ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus melakukan koordinasi untuk sinkronisasi temuan tim investigasi agar kasus cepat tuntas.