Beredar Broadcast Kronologi Kasus Pemaksaan Jilbab, Ini Komentar LBH Muhammadiyah

Indotnesia

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Beredar Broadcast Kronologi Kasus Pemaksaan Jilbab, Ini Komentar LBH Muhammadiyah
Ilustrasi seseorang menerima pesan berantai. (Freepik/ katemangostar)

Indotnesia - Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengkonfirmasi bahwa LBH Muhammadiyah tidak mendampingi kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan

"LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi ini yang harus kami klarifikasi. Jadi setelah kami konfirmasi teman-teman LBH Muhammadiyah di Jogja, tidak ada satupun yang mendampingi itu," ujar Taufiq pada Senin (8/8/2022) dikutip Suara.com.

Sebelumnya, beredar pesan berantai atau broadcast yang berisi kronologi terkait kasus pemaksaan jilbab siswa SMAN 1 Banguntapan. Dalam pesan itu, tertulis LBH Muhammadiyah melakukan klarifikasi dan pendampingan terhadap guru BK atas kasus tersebut.

Namun, pihak LBH mengatakan tidak mendampingi siapapun dalam kasus di SMAN 1 Banguntapan, Jogja dan menyebut rilis itu sebagai hoaks.

"Terkait yang beredar atas nama LBH Muhammadiyah itu hoaks," tegasnya.

Taufik juga sudah mengklarifikasi di media sosial bahwa pernyataan dalam pesan berantai itu tidak benar. Menurutnya agar kasus yang sedang dalam investigasi tidak semakin pelik.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu benar atau tidak kan kami nggak tahu," terangnya.

Sementara, Taufik menyebut pihak Muhammadiyah belum mengambil langkah hukum terkait berita hoaks itu. 

"Namun sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas pencatutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," katanya.

baca juga

Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, sebelumnya telah menemukan unsur pemaksaan dari sejumlah guru yang menyebabkan siswa tersebut depresi.

"Iya (ada unsur pemaksaan) yang dilakukan, yang menimbulkan rasa tidak nyaman. Karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Chatarina di Kantor ORI DIY pada Jumat (5/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Menurutnya, temuan itu dari deretan bukti pemeriksaan terhadap pihak-pihak bersangkutan yang telah dikumpulkan.

Hingga saat ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus melakukan koordinasi untuk sinkronisasi temuan tim investigasi agar kasus cepat tuntas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Indotnesia | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

Jabar | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:02 WIB

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:41 WIB

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:26 WIB

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:16 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×