Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi

Indotnesia

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi
Fakta terbaru kasus kematian Brigadir J. (Unsplash/Maxim Hopman)

Indotnesia - Babak baru kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat menemukan titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat pada Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.

Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru menambah panjang daftar pegawai kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, fakta terbaru berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer mengungkap kronologi lengkap terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

1. Tidak Ada Baku Tembak

Narasi pascakematian Brigadir J yang sempat disampaikan pihak kepolisian menyebut adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Fakta terbaru pengakuan Bharada E mengungkap bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak ada baku tembak. Berdasarkan keterangannya, senjata Brigadir J dipakai untuk menembak dinding agar dapat dijadikan alibi.

Lebih lanjut, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya yang kini telah diungkap sebagai tersangka baru, yaitu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

2. Peran Para Tersangka

baca juga

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pertama dalam kasus kematian Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap korban.

Anggota kepolisian lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal dan sopir pribadi istri Ferdy Sambo berinisial K.

Brigadir RR masuk sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J dan berada di lokasi TKP kejadian, disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan tersangka berinisial K masih dalam proses penyelidikan terkait perannya dalam peristiwa tersebut karena hingga kini kepolisian urung merilis informasi terkait.

3. Puluhan Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik 

Kasus kematian Brigadir J menyeret sejumlah nama anggota Perwira Tinggi salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi, terdapat tiga perwira tinggi (pati) yang ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Dua orang pati yang diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri adalah berpangkat jenderal bintang satu.

Selain itu, ada pula 11 personel lain yang ditempatkan ditempat khusus buntut dari peristiwa meninggalnya Brigadir J.

“Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP. Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit, dikutip dari Suara.com.

Kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menuai kejanggalan hingga membuat kecurigaan publik.

Pasalnya, pihak keluarga melaporkan kondisi luka di tubuh Brigadir J yang tidak wajar dan ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat serta melakukan ritual adat dan upacara pemakaman kedinasan.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan tersebut, pihak keluarga Brigadir J melaporkan kasus kematian anggota keluarganya itu ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) atas dugaan pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sosok Bharada E, Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Indotnesia | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:49 WIB

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:15 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:05 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB