Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat

Indotnesia Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat
Petugas PPSU menganiaya kekasihnya. (Pixabay/Pavlofox)

Indotnesia - Video yang merekam tindakan kekerasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terhadap kekasihnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) hingga kini masih viral di media sosial. 

Kejadian tersebut bahkan menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang bersikap tegas agar pelaku segera ditindak.

Lewat akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, orang nomor satu di DKI Jakarta itu angkat bicara terkait viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU terhadap kekasihnya.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” tulis Anies dalam keterangan tangkapan layar berita yang diunggahnya di Instagram pada Rabu (10/8/2022).

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lewat akun Twitternya @ArizaPatria mengunggah video yang menunjukkan langkah tegas Pemprov DKI dalam menindak pelaku kekerasan dengan pemecatan.

“Pelaku pemukulan pada seorang perempuan langsung kami pecat. Untuk seluruh warga Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta menyediakan konsultasi gratis perlindungan anak dan perempuan, laporkan, hubungi no: 0813 1761 7622 (aktif 24 jam). Terima kasih kami haturkan,” tulis Ariza sebagai keterangan dalam unggahan videonya pada Selasa (9/8/2022).

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU bernama Zulpikar terjadi karena perasaan cemburu. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menendang kekasihnya hingga terjatuh dan menjambak rambut korban.

Tak sampai disitu, Zulpikar juga terlihat menunggangi sepeda motor dan menabrak kekasihnya hingga terpental.

Atas kejadian tersebut, petugas PPSU itu telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Untirta Diduga Lakukan Perpeloncoan, Ini Panduan Ospek dari Kemenristekdikti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI