Buruan! IKM di Jogja Gratis Daftarkan Merek Usaha ke HKI, Begini Syaratnya

Indotnesia

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Buruan! IKM di Jogja Gratis Daftarkan Merek Usaha ke HKI, Begini Syaratnya
Pameran UKM di Mall Malioboro. (Indotnesia/ Eko Junianto)

Indotnesia - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Perinkopukm) Kota Yogyakarta bersama dengan Pusat HKI Universitas Islam Indonesia (UII) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jogja

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak atas kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual (KI) atau kekayaan tak benda memuat kreasi dari intelektualitas seseorang atau kelompok orang. HAKI dapat berupa hak cipta, merek dagang, paten, karya seni, atau rahasia dagang.

Mengutip Antara, kegiatan ini menjadi  fasilitasi pendaftaran HKI yang pertama kali dilakukan di Jogja sebagai tindak lanjut dari Program Kelas Pelatihan HKI pada tahun lalu.

“Kegiatan ini baru pertama kali kami lakukan. Kami bekerja sama dengans alah satu pusat studi salah satu Universitas di Yogyakarta,” ujar Kepala Bidang Perinkopukm DIY dikutip dari Antara pada Rabu (10/8/2022).

Tujuan kegiatan sebagai salah satu upaya perlindungan produk yang dilakukan tidak hanya soal pembiayaan, tetapi juga persiapan aspek dan berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Mengutip dari laman Perinkopukm Jogja, bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas pendaftaran HKI secara gratis ada tiga persyaratan, yaitu:

1. Industri Kecil dan Menengah(IKM) beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik merek di Yogyakarta

3. Memiliki logo merek usaha

baca juga

Sementara, pendaftaran HKI khusus IKM binaan dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta bisa ikut dengan 2 syarat, yaitu:

1. Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Yogyakarta

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar dapat mencari informasi di laman web atau Instagram Perinkopukm Jogja. Di sana akan ada kontak yang bisa dihubungi terkait informasi pendaftaran.

“Harapannya, seluruh pelaku IKM di Yogyakarta memiliki merek yang sudah terdaftar. Beberapa pelaku usaha sudah mendaftarkan merek mereka, khususnya pelaku usaha besar,” tandasnya.

Namun, fasilitas pendaftaran HKI ini memiliki kuota yang terbatas, yaitu hanya untuk 50 IKM pada bulan Agustus 2022. Oleh karena itu, bagi pelaku usaha yang berminat agar segera mendaftarkan merek usahanya. Apalagi, jika mengurus langsung bisa merogoh kocek sekitar Rp500.000.

Selain itu, manfaat mendaftarkan merek ke HKI seseorang dapat menggunakan, menggandakan, atau mendistribusikan kekayaan intelektual itu dan memungkinkan mendapat manfaat insentif ekonomi bagi penciptanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Metro | Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×