Buruan! IKM di Jogja Gratis Daftarkan Merek Usaha ke HKI, Begini Syaratnya

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Buruan! IKM di Jogja Gratis Daftarkan Merek Usaha ke HKI, Begini Syaratnya
Pameran UKM di Mall Malioboro. (Indotnesia/ Eko Junianto)

Indotnesia - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Perinkopukm) Kota Yogyakarta bersama dengan Pusat HKI Universitas Islam Indonesia (UII) memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jogja

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak atas kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual (KI) atau kekayaan tak benda memuat kreasi dari intelektualitas seseorang atau kelompok orang. HAKI dapat berupa hak cipta, merek dagang, paten, karya seni, atau rahasia dagang.

Mengutip Antara, kegiatan ini menjadi  fasilitasi pendaftaran HKI yang pertama kali dilakukan di Jogja sebagai tindak lanjut dari Program Kelas Pelatihan HKI pada tahun lalu.

“Kegiatan ini baru pertama kali kami lakukan. Kami bekerja sama dengans alah satu pusat studi salah satu Universitas di Yogyakarta,” ujar Kepala Bidang Perinkopukm DIY dikutip dari Antara pada Rabu (10/8/2022).

Tujuan kegiatan sebagai salah satu upaya perlindungan produk yang dilakukan tidak hanya soal pembiayaan, tetapi juga persiapan aspek dan berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Mengutip dari laman Perinkopukm Jogja, bagi para IKM yang ingin mendapatkan fasilitas pendaftaran HKI secara gratis ada tiga persyaratan, yaitu:

1. Industri Kecil dan Menengah(IKM) beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik merek di Yogyakarta

3. Memiliki logo merek usaha

Sementara, pendaftaran HKI khusus IKM binaan dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta bisa ikut dengan 2 syarat, yaitu:

1. Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Yogyakarta

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar dapat mencari informasi di laman web atau Instagram Perinkopukm Jogja. Di sana akan ada kontak yang bisa dihubungi terkait informasi pendaftaran.

“Harapannya, seluruh pelaku IKM di Yogyakarta memiliki merek yang sudah terdaftar. Beberapa pelaku usaha sudah mendaftarkan merek mereka, khususnya pelaku usaha besar,” tandasnya.

Namun, fasilitas pendaftaran HKI ini memiliki kuota yang terbatas, yaitu hanya untuk 50 IKM pada bulan Agustus 2022. Oleh karena itu, bagi pelaku usaha yang berminat agar segera mendaftarkan merek usahanya. Apalagi, jika mengurus langsung bisa merogoh kocek sekitar Rp500.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB