Akhir Kasus Paksa Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Pihak Sekolah Tetap Kena Sanksi

Indotnesia

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Akhir Kasus Paksa Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Pihak Sekolah Tetap Kena Sanksi
Gedung sekolah SMAN 1 Banguntapan yang terlibat kasus dugaan pemaksaan jilbab terhadap siswi. (Ulasan Google/ Purwanto Budi Padmo)

Indotnesia - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengatakan pihak sekolah akan menyelesaikan secara kekeluargaan terkait kasus paksaan jilbab oleh siswi  di SMAN 1 Banguntapan

“Kedua belah pihak (sekolah dan orang tua murid) telah sepakat saling bermaafan. Mereka saling bertemu dan sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Didik Wardaya, Kepala Disdikpora DIY pada Rabu (10/8/2022) dikutip dari laman resmi Pemprov DIY.

Pernyataan tersebut turut disaksikan oleh Dinas Dikpora DIY, DP3AP2 DIY, Balai Dikmen Kabupaten Bantul, KPAI Kota Yogyakarta, Polda DIY, dan Polresta Yogyakarta.

Meski begitu, Didik menyebut berdasarkan data dan fakta telah ditemukan dugaan pelanggaran terkait disiplin pegawai. Karena Itu, dia mengatakan pihak sekolah tetap akan menerima sanksi disiplin pegawai.

“Dinas Dikpora telah mendapatkan data dan fakta, serta menemukan dugaan pelanggaran disiplin. Hari ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memohon rekomendasi hukuman disiplin yang akan diberikan,” kata Didik.

Menurut hasil pemeriksaan empat pihak yaitu kepala sekolah, 2 guru BK, dan wali kelas yang mengacu pada Permendikbud Nomor 45/2014, PP No.94/2021, dan Permendikbud Nomor 82/2015 benar ditemukan adanya pelanggaran.

Pelanggaran disiplin tersebut, salah satunya terkait penjualan paket seragam sekolah yang dilakukan pihak sekolah.

Terkait sanksi, Didik mengatakan sanksi yang dikenakan untuk pihak sekolah masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas Pembinaan Disiplin Aparatur (ASN) di BKD. Sanksi tersebut berdasarkan pada PP 94 tahun 2021 sesuai dengan berat pelanggaran.

“Kami sampaikan yang paling ringan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kemudian pernyataan tidak puas secara tertulis. Jika itu kategori sedang bisa juga penundaan gaji berkala satu tahun atau bisa juga penundaan kenaikan pangkat satu tahun,” ungkap Didik.

baca juga

Dinas Dikpora DIY juga akan membentuk semacam Satuan Tugas Lintas Sektor guna peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sementara, kondisi siswi yang mengalami paksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan diberikan kebebasan untuk tetap bersekolah di sana atau memilih pindah. Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak keluarga menginginkan agar siswa pindah sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Menanti Hasil Penyelidikan Dugaan Paksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan

Indotnesia | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×