Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Metro | Suara.com

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:01 WIB
Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI
KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI (KemenkopUKM)

Metro, Suara.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) karena berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi sehingga tercipta keleluasaan dalam melakukan inovasi dan menciptakan daya saing yang kuat.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta, beberapa waktu lalu, menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada KemenKopUKM atas partisipasi KemenKopUKM yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI,” kata Rulli.

Dari keseluruhan jenis HKI, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021. 

Terkait dengan pemberian merek dagang berdasarkan data Direktorat Jenderal HKI Kemenkumham tahun 2020, terdapat sebanyak 10.529 UMKM yang mendapatkan pemotongan biaya layanan permohonan Hak Merek Dagang bagi Usaha Mikro yang semula Rp1,8 juta  menjadi Rp500 ribu.

Adapun rincian jumlah UMKM tersebut adalah 1.333 merupakan merek jasa, 9.187 merek dagang, 103 merek, dan 9 merek kolektif dagang dan jasa.

“Saat ini masih terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan. Sebagai contoh pada tahun 2022 target yang dipatok oleh keseluruhan Dinas Koperasi dan UMKM adalah sebesar 1.340 sertifkat hak merek sedangkan kebutuhan hak merek adalah sebanyak 5.180 sertifikat,” kata Rulli.

Rulli mengatakan ada berbagai kendala kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melengkapi persyaratan antara lain, merek yang disiapkan pada umumnya masih memiliki persamaan vocal dan penulisan, pelaku usaha mikro tidak mengerti dalam melakukan pendaftaran online untuk mengupload dokumen persyaratan, dan penerbitan Hak Merek masih lama meskipun berdasarkan UU Ciptaker penerbitan 4-6 bulan namun belum sepenuhnya terealisasi. Selain itu kurangnya sosialisasi kepada dinas teknis terkait, dan sosialisasi penggunaan sistem klasifikasi merek bagi UMK belum merata. 

Rulli menegaskan pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang hendak melakukan pendaftarn HKI. 

“Pemerintah menyediakan biaya pengganti kepengurusan dan pendaftaran sertifikasi merek, membantu mengecek ke pangkalan Data DJKI, dan memberikan pendampingan perbaikan merek dagang, membantu dalam mengupload pendaftaran sertifkasi merek,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

Pemerintah Terus Dorong Pelaku Usaha Besar Bantu UMKM

| Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:04 WIB

Kolaborasi Swasta, BUMN dan UMKM Diyakini Dapat Membangkitkan Ekonomi Nasional

Kolaborasi Swasta, BUMN dan UMKM Diyakini Dapat Membangkitkan Ekonomi Nasional

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 23:01 WIB

Inilah Aspirasi Pelaku UMKM Ekonomi Kreatif di Ngawi

Inilah Aspirasi Pelaku UMKM Ekonomi Kreatif di Ngawi

| Kamis, 28 Juli 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa

Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 10:04 WIB

Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik

Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik

News | Senin, 06 April 2026 | 10:02 WIB

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 10:00 WIB

Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC

Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC

Bola | Senin, 06 April 2026 | 09:59 WIB

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:58 WIB

Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran

Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Kebanyakan Polusi, Kupu-Kupu jadi Ogah Tinggal! Refleksi Rusaknya Alam Kita

Kebanyakan Polusi, Kupu-Kupu jadi Ogah Tinggal! Refleksi Rusaknya Alam Kita

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 09:55 WIB

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB