Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI

Metro Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:01 WIB
Lindungi Karya Ide, KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI
KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HKI (KemenkopUKM)

Metro, Suara.com- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI) karena berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi sehingga tercipta keleluasaan dalam melakukan inovasi dan menciptakan daya saing yang kuat.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta, beberapa waktu lalu, menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada KemenKopUKM atas partisipasi KemenKopUKM yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI,” kata Rulli.

Dari keseluruhan jenis HKI, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021. 

Terkait dengan pemberian merek dagang berdasarkan data Direktorat Jenderal HKI Kemenkumham tahun 2020, terdapat sebanyak 10.529 UMKM yang mendapatkan pemotongan biaya layanan permohonan Hak Merek Dagang bagi Usaha Mikro yang semula Rp1,8 juta  menjadi Rp500 ribu.

Adapun rincian jumlah UMKM tersebut adalah 1.333 merupakan merek jasa, 9.187 merek dagang, 103 merek, dan 9 merek kolektif dagang dan jasa.

“Saat ini masih terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara pendaftaran hak merek dengan target yang ditetapkan. Sebagai contoh pada tahun 2022 target yang dipatok oleh keseluruhan Dinas Koperasi dan UMKM adalah sebesar 1.340 sertifkat hak merek sedangkan kebutuhan hak merek adalah sebanyak 5.180 sertifikat,” kata Rulli.

Rulli mengatakan ada berbagai kendala kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil dalam melengkapi persyaratan antara lain, merek yang disiapkan pada umumnya masih memiliki persamaan vocal dan penulisan, pelaku usaha mikro tidak mengerti dalam melakukan pendaftaran online untuk mengupload dokumen persyaratan, dan penerbitan Hak Merek masih lama meskipun berdasarkan UU Ciptaker penerbitan 4-6 bulan namun belum sepenuhnya terealisasi. Selain itu kurangnya sosialisasi kepada dinas teknis terkait, dan sosialisasi penggunaan sistem klasifikasi merek bagi UMK belum merata. 

Rulli menegaskan pemerintah akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang hendak melakukan pendaftarn HKI. 

Baca Juga: Lewat Seminar Nasional Kemenparekraf Berupaya Tingkatkan Partisipasi Publik dalam Presidensi G20 Indonesia

“Pemerintah menyediakan biaya pengganti kepengurusan dan pendaftaran sertifikasi merek, membantu mengecek ke pangkalan Data DJKI, dan memberikan pendampingan perbaikan merek dagang, membantu dalam mengupload pendaftaran sertifkasi merek,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI