Sang suami juga berupaya untuk mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga yang sesuai dan menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera.
Sebagai informasi, Kawan Lama Group merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1955 dengan 28 merek dagang yang meliputi berbagai bidang, yakni Commercial & Industrial, Consumer Retail, Food & Beverage, Property & Hospitality, Commercial Technology, serta Manufacturing & Engineering.