Ini Alasan Mie Gacoan Tak Dapat Sertifikasi Halal dari MUI

Indotnesia

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ini Alasan Mie Gacoan Tak Dapat Sertifikasi Halal dari MUI
Menu makanan yang dijual Mie Gacoan. (Tangkapan layar/ miegacoan.com)

Indotnesia - Sebuah kabar beredar menyebutkan Mie Gacoan tidak mengantongi sertifikasi halal pada produk jualannya. Dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ini alasannya produk mie level pedas itu belum bersertifikasi halal.

Mie Gacoan adalah merek dagang yang menjual makanan berbahan dasar mie yang memiliki tingkatan level kepedasan. Mengutip dari laman resminya, merek tersebut berada di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi dan mengklaim sebagai restoran mie pedas nomor 1 di Indonesia.

Restoran mi ini telah memiliki banyak outlet yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, seperti di Yogyakarta, Malang, Surabaya, Cirebon, Solo, Bandung, Semarang, Bali, dan kota-kota lain.

Penyajiannya yang kekinian bikin Mie Gacoan digandrungi banyak orang, khususnya kalangan remaja yang menyukai makanan pedas. Namun, Mie Gacoan hingga saat ini belum mengantongi sertifikasi halal pada produknya.

Alasannya, karena tempat makan tersebut mengusung nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram. Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI.

Dari 11 kriteria yang tertulis, pada poin 6 disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.

“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin 6 Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.

Aturan tersebut menjadi alasan Mie Gacoan belum menerima sertifikasi halal dari MUI. Pasalnya, penamaan restoran mie tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis.

Misalnya, seperti nama restoran “Mie Gacoan’ itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ‘gacoan’ memiliki arti ‘taruhan’, yang mana itu dilarang dalam agama.

baca juga

Selain itu, produk yang dijual juga menggunakan nama-nama seperti mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul. Nama-nama tersebut cenderung mengarah pada suatu hal yang berhubungan dengan kekufuran.

Meski bahan dasar pembuatan mie dan menu lainnya menggunakan bahan-bahan halal, tetapi Mie Gacoan belum bisa memenuhi kriteria keenam. Itu artinya selama belum berganti nama, kuliner hits tersebut tak bisa mendapat sertifikasi halal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Alasan Hartono Mall Jogja Berubah Nama Jadi Pakuwon Mall

Ternyata Ini Alasan Hartono Mall Jogja Berubah Nama Jadi Pakuwon Mall

Indotnesia | Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Terkini

Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional

Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional

Sumsel | Senin, 13 Juli 2026 | 23:11 WIB

Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal

Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal

Jabar | Senin, 13 Juli 2026 | 22:40 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga

Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga

Bogor | Senin, 13 Juli 2026 | 22:25 WIB

Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo

Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 22:16 WIB

Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung

Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung

Banten | Senin, 13 Juli 2026 | 22:12 WIB

Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak

Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak

Sumsel | Senin, 13 Juli 2026 | 22:09 WIB

Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh

Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 22:02 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

×