Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Dalam rapat yang berlangsung hingga malam hari itu, Kapolri memberikan sejumlah penjelasan kepada wakil rakyat soal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri membeberkan fakta-fakta terbaru terkait kasus Sambo, mulai dari motif hingga keberadaan uang Rp900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.
Berikut 5 fakta baru yang diungkap Kapolri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo:
1. Motif Pembunuhan
Kapolri menyampaikan kepastian motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menunggu satu pemeriksaan lagi yakni terhadap PC alias Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, Kapolri mengungkap motif penembakan dipicu adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan. Pernyataan Jenderal Listyo itu sekaligus menjawab isu yang beredar luas, seperti pelecehan dan perselingkuhan.
"Jadi tidak ada isu di luar itu (kesusilaan), dan ini tentunya akan kita kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.
"Ferdy Sambo terpicu marah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," imbuhnya.
Baca Juga: Usai Serobot Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota DPR Pukul Wanita
Beberapa waktu, muncul unggahan di Twitter tentang diagram "Kekaisaran Sambo" yang membuat publik terkejut. Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman.
Di sisi lain, dia mengatakan kepolisian telah melakukan pengungkapan judi selama setahun terakhir dengan hasil, penangkapan terhadap 3.206 tersangka, baik judi online maupun konvensional.
Dalam masa kepemimpinannya di Polri, dia berkomitmen untuk menghabiskan keberadaan judi hingga tak segan mencopot pejabat Polri yang tidak becus melakukan penertiban.
"Kami sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing, kalau nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang, dan kita terapkan cekal," jelasnya.
3. Nasib FS di Polri
Saat ini, kepolisian telah mengirimkan empat berkas untuk tahap pertama terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan sehingga penyelesaian berkas bisa segera rampung.