Tutorial Cara Daftar Kartu Prakerja 2022, Siapkan Syaratnya Dulu!

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 15:09 WIB
Tutorial Cara Daftar Kartu Prakerja 2022, Siapkan Syaratnya Dulu!
Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan, kini siapkan sejumlah syarat pendaftaran untuk ikut gelombang berikutnya. (Prakerja.go.id)

Indotnesia - Pemerintah kembali mengumumkan hasil penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin (26/9/2022). Muncul pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan berlangsung?

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Biasanya, pelaksanaan gelombang Prakerja berikutnya sekitar sepekan setelah pengumuman hasil penerima pada gelombang sebelumnya. Meski demikian, hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Kalau kamu tertarik untuk mengikuti seleksi Prakerja selanjutnya, siapkan dulu beberapa syaratnya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

1. E-KTP asli

2. Kartu Keluarga

3. Email aktif

4. Nomor handphone aktif

Selain itu, pastikan kamu punya akses internet dan device berupa komputer atau handphone untuk mendaftar. Berikut tutorial pendaftaran Kartu Pekerja, seperti dikutip dari situs resminya:

1. Buka situs prakerja.go.id di browser, lalu pilih ‘Daftarkan Dirimu’ pada bagian bawah.

2. Masukkan alamat email aktif dan masukkan password, jangan lupa klik bagian menyetujui syarat dan ketentuan.

3. Cek email kamu. Kemudian verifikasi melalui link yang dikirim melalui email.

4. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali dengan alamat email dan password yang kamu buat sebelumnya.

5. Kamu bakal diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kalau sudah terisi, klik ‘Lanjut’.

6. Selanjutnya, kamu lengkapi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, statsu bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan topik pelatihan. Kamu juga harus mengisi alamat sesuai KTP pada tahap ini. Kalau sudah, pilih ‘Lanjut’.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program Prakerja Gelombang 46 Bakal Segera Buka, Siapkan Syarat Ini Agar Mudah Lolos

Program Prakerja Gelombang 46 Bakal Segera Buka, Siapkan Syarat Ini Agar Mudah Lolos

| Selasa, 27 September 2022 | 11:34 WIB

8 Bansos yang Cair Bulan Juni 2022, Untuk Pekerja hingga Pedagang Kaki Lima

8 Bansos yang Cair Bulan Juni 2022, Untuk Pekerja hingga Pedagang Kaki Lima

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik

STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik

Bekaci | Senin, 23 Maret 2026 | 19:10 WIB

Rahasia Hutan Ajaib

Rahasia Hutan Ajaib

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 19:10 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB