Indotnesia - Rizky Billar tak bisa menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadwalkan hari ini, Kamis (6/10/2022).
Usai laporan KDRT yang dibuat Lesti Kejora pada 28 September 2022, kasus tersebut terus diusut hingga bakal dilakukan pemeriksaan pertama kepada terlapor (Rizky Billar) hari ini. Namun, ternyata terlapor tak bisa memenuhi panggilan penyelidikan tersebut.
Menurut Neas Ginting selaku kuasa hukum Rizky Billar, kliennya tidak bisa datang memenuhi pemeriksaan dan meminta penundaan waktu dikarenakan gangguan psikis yang dialaminya.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya," ungkap Neas Ginting dikutip dari Suara.com.
Pengacaranya menjelaskan, hal itu karena narasi negatif yang muncul di media sosial terkait Rizky Billar.
"Kan menampilkan berita atau narasi yang kurang baik ya tentang dia," ujar Neas.
Karena itu, pihak pengacara sedang mengurus terkait penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, Rizky Billar.
Sebelumnya, dalam laporan yang dibuatnya Lesti menjabarkan bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar. Penyanyi 23 tahun itu menyebut bahwa dirinya dicekik dan dibanting berkali-kali.
Hal itu, dilakukan usai Lesti mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. Kekerasan itu menyebabkan Lesti harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Roasting Komika Dilaporkan Polisi, Ini Perbedaannya dengan Bullying
Namun, ternyata bukan hanya itu. Sebelumnya Lesti Kejora juga kerap menerima kekerasan dari suaminya. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pernah juga Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti dan melempar bola biliar," ungkap Zulpan dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, laporan KDRT kemarin adalah puncak dari beberapa tindak kekerasan yang pernah dilakukan pesinetron tersebut kepada istrinya, Lesti Kejora.
"Sebelumnya sudah sering. Yang kemarin itu puncaknya, dia sudah tidak tahan lagi," lanjut Zulpan.