Indotnesia - Kementerian Kesehatan mengimbau pelaksanaan pemeriksaan skrining pada bayi baru lahir yang kekurangan hormon tiroid atau hipotiroid kongenital.
Melansir situs resmi Kemenkes, Sabtu (8/10/2022), kekurangan hormon tiroid tersebut dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang dan gangguan kognitif.
Pada prevalensi global, sebanyak ada 1 dari 3.000 bayi yang mengalami hipotiroid kongenital. Di Indonesia, 1.500 dari 4,4 juta yang lahir diperkirakan mengalami hipotiroid kongenital.
Seperti diketahui, hormon tiroid penting untuk perkembangan dan pertumbuhan otak bayi. Dengan diagnosis dan pengobatan dini, bayi akan tumbuh dan menjalani kehidupan normal serta sehat.
Gejala yang dapat diobservasi pada saat bayi umur 1 bulan antara lain tubuh pendek, lunglai, kurang aktif, lidah besar, bayi kuning, mudah tersedak, suara serak, konstipasi, minum sedikit, dan ubun-ubun melebar.
Mengutip Healthy Children, hipotiroid kongenital paling sering terjadi karena kelenjar tiroid tidak berkembang dengan baik, hilang, terlalu kecil, atau berada di bagian leher yang salah.
Tak jarang, meski kelenjar terbentuk dengan baik tapi tidak menghasilkan hormon dengan cara yang semestinya. Tiroid juga terkadang kehilangan sinyal dari kelenjar hipofisis, yang memerintahkan untuk memproduksi hormon tiroid.
Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes dr. Ni Made Diah PLD, MKM mengatakan skrining hipotiroid kongenital dapat dilakukan pada bayi baru lahir.
''Dengan skrining, diharapkan bayi yang menderita hipotiroid kongenital dapat diberikan tatalaksana dengan segera sehingga dapat terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif,'' ujarnya.
Baca Juga: Netizen Hilang Respek Lihat Video Pamungkas Gosokkan HP Penggemar ke Alat Vital
Pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital menggunakan sampel darah tumit pada bayi usia 48 jam sampai 72 jam yang diambil oleh tenaga kesehatan. Dia mengatakan semua bayi baru lahir berhak mendapatkan pemeriksaan tersebut melalui pelayanan di puskesmas hingga rumah sakit.
Pemeriksaan sampel darah dilakukan melalui laboratorium yang ditunjuk oleh Kemenkes, yakni RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Sardjito, dan RSUD dr. Soetomo.
Masing-masing laboratorium mencakup regionalisasi sebagai berikut:
1. Laboratorium RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, mengampu wilayah DKI Jakarta, Banten, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan sebagian Jawa Barat (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi).
2. Laboratorium RSUP Dr. Hasan Sadikin, mengampu wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Jawa Barat.
3. Laboratorium RSUP Dr. Sardjito, mengampu wilayah DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.