Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Indotnesia - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pengumuman itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai tersangka menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

Melansir Antara, pemeriksaan yang dilakukan selama 8 jam tersebut telah membuat status Rizky Billar sebagai saksi menjadi tersangka. 

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan sebuah rekayasa, melainkan berdasarkan barang bukti dan hasil visum. 

Lesti melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya pada 28 September 2022. Saat itu dia menerima dua kali perlakuan kasar. 

Pertama saat tengah malam, tersangka membanting dan mendorong korban ke kasur lalu mencekik lehernya. Kedua, kekerasan fisik kembali berlanjut pada pagi hari tangan Lesti ditarik oleh tersangka ke arah kamar mandi lalu korban dibanting dan dilakukan berulang.

Usai kejadian tersebut, penyanyi 23 tahun itu melaporkan suaminya dan diketahui berlanjut menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Melansir Suara.com, pihak kepolisian telah memegang barang bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pasangan tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga menemukan bahwa KDRT Rizky Billar terhadap Lesti bukan kali pertama terjadi.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," kata Zulpan.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Kalbar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka dan Menginap di Polres Jaksel: Letih Sekali

Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka dan Menginap di Polres Jaksel: Letih Sekali

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Citra Restoran Pengusaha Kuliner Ini Anjlok Gara-gara Kasus KDRT Rizky Billar

Citra Restoran Pengusaha Kuliner Ini Anjlok Gara-gara Kasus KDRT Rizky Billar

Bali | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris

Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:06 WIB

Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle

Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:05 WIB

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif

Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif

Kaltim | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha

Jatim | Senin, 25 Mei 2026 | 09:47 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB