Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:21 WIB
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Indotnesia - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pengumuman itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai tersangka menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022).

Melansir Antara, pemeriksaan yang dilakukan selama 8 jam tersebut telah membuat status Rizky Billar sebagai saksi menjadi tersangka. 

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bukan sebuah rekayasa, melainkan berdasarkan barang bukti dan hasil visum. 

Lesti melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya pada 28 September 2022. Saat itu dia menerima dua kali perlakuan kasar. 

Pertama saat tengah malam, tersangka membanting dan mendorong korban ke kasur lalu mencekik lehernya. Kedua, kekerasan fisik kembali berlanjut pada pagi hari tangan Lesti ditarik oleh tersangka ke arah kamar mandi lalu korban dibanting dan dilakukan berulang.

Usai kejadian tersebut, penyanyi 23 tahun itu melaporkan suaminya dan diketahui berlanjut menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Melansir Suara.com, pihak kepolisian telah memegang barang bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pasangan tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga menemukan bahwa KDRT Rizky Billar terhadap Lesti bukan kali pertama terjadi.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," kata Zulpan.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Kalbar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka dan Menginap di Polres Jaksel: Letih Sekali

Kondisi Rizky Billar Usai Jadi Tersangka dan Menginap di Polres Jaksel: Letih Sekali

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Citra Restoran Pengusaha Kuliner Ini Anjlok Gara-gara Kasus KDRT Rizky Billar

Citra Restoran Pengusaha Kuliner Ini Anjlok Gara-gara Kasus KDRT Rizky Billar

Bali | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Pulih dari Cedera, Muhammad Ferarri Siap Perkuat Bhayangkara FC

Pulih dari Cedera, Muhammad Ferarri Siap Perkuat Bhayangkara FC

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 17:58 WIB

Pertahankan Subsidi BBM untuk Rakyat Miskin, Prabowo Subianto: Yang Kaya Jangan Minta!

Pertahankan Subsidi BBM untuk Rakyat Miskin, Prabowo Subianto: Yang Kaya Jangan Minta!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:55 WIB

Kilang Minyak Iran Diserang Usai Gencatan Senjata Diumumkan

Kilang Minyak Iran Diserang Usai Gencatan Senjata Diumumkan

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:53 WIB

Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Indonesia

Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Indonesia

Bali | Rabu, 08 April 2026 | 17:52 WIB

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

53 Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2026, Klaim Hadiah Gratis dan Event Quackman

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 17:52 WIB

Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM

Bukan Sekadar Melindungi Rakyat, Ini Alasan Pemerintah Menahan Kenaikan BBM

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: 70 Kebutuhan Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia

Prabowo: 70 Kebutuhan Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:49 WIB

Intip Pesona 5 Pantai Eksotis di Australia Barat, Ada Spa Alami di Tengah Karang

Intip Pesona 5 Pantai Eksotis di Australia Barat, Ada Spa Alami di Tengah Karang

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 17:48 WIB

Kampanye Kocak Wajib Militer Thailand Sukses Gaet 30 Ribu Relawan

Kampanye Kocak Wajib Militer Thailand Sukses Gaet 30 Ribu Relawan

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:48 WIB

NAC Breda Dilaporkan Tak Terima Usai Dean James Lolos dari Sanksi KNVB

NAC Breda Dilaporkan Tak Terima Usai Dean James Lolos dari Sanksi KNVB

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 17:46 WIB