Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan KDRT?

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan KDRT?
Lesti Kejora saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. (Oke Atmaja/Suara.com)

Indotnesia - Aktor dan YouTuber Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). Polisi menahannya setelah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Muncul di depan awak media, Rizky terlihat memakai polo berwarna oranye. Wajahnya pun tampak lesu. Meski demikian, Lesti Kejora, sebagai pihak yang melaporkan Rizky, nampak hadir ke polres tersebut tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Sang pedangdut itu langsung buru-buru menuju lift dengan kepala tertunduk. Kedatangan Lesti sempat membuat gaduh, namun sang suami sempat mengatakan sepatah kalimat kepada wartawan.

"Istri saya mau cabut laporan," ucapnya seperti dikutip dari Suara.com.

Pengacara Rizky, Hotma Sitompul mengaku bakal mengupayakan mediasi antara kliennya dengan Lesti. Sejauh ini, belum ada penjelasan rinci terkait pernyataan Rizky Billar.

Lalu, apakah Lesti dapat mencabut laporannya sehingga kasus KDRT tidak diproses lebih lanjut oleh penegak hukum?

Menurut Dosen Pidana UNPAM Halimah Humayrah Tuanaya, perkara KDRT tersebut tidak bisa dilakukan penyelesaian dengan restorative justice atau keadilan restoratif karena sudah jadi perhatian publik.

Mengutip situs resmi Mahkamah Agung, restorative justice adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil.

Halimah menjelaskan, salah satu syarat penyelesaian keadilan restoratif sesuai dengan Pasal 5 huruf a Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif adalah  tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat.

Selain itu, laporan KDRT tersebut bukanlah delik aduan sehingga harus diteruskan proses hukumnya hingga diputuskan oleh hakim di pengadilan.

"Tidak ada landasan hukum apapun untuk menghentikan perkara itu," katanya kepada Suara.com.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memegang barang bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pasangan tersebut. Selain itu, hasil penyelidikan juga menemukan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti bukan kali pertama terjadi.

"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:21 WIB

Tak Hadiri Pemeriksaan, Rizky Billar Tertangkap Muncul di Medsos

Tak Hadiri Pemeriksaan, Rizky Billar Tertangkap Muncul di Medsos

| Senin, 10 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Tak Banyak Diketahui, Ini Deretan Sumber Kekayaan Rizky Billar Tanpa Lesti Kejora

Tak Banyak Diketahui, Ini Deretan Sumber Kekayaan Rizky Billar Tanpa Lesti Kejora

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa

Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:25 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026

1700 Hari Nganggur, Zinedine Zidane Sepakat Latih Prancis Usai Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:20 WIB

Review The Defects: Ketika Anak Bisa 'Diretur' seperti Barang Rusak

Review The Defects: Ketika Anak Bisa 'Diretur' seperti Barang Rusak

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:20 WIB

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:19 WIB

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:08 WIB

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB