Publik Kecewa, Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Indotnesia

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Publik Kecewa, Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Rizky Billar akan menjalani penahanan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Suara.com/ Oke Atmaja)

Indotnesia - Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Hal itu menjadi kabar mengecewakan bagi publik.

Usai keputusan penahanan dibebankan kepada Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022), Lesti datang ke ke Polres Metro Jakarta Selatan secara terburu-buru tanpa bergeming menjawab pertanyaan awak media.

Meski begitu, Rizky Billar justru mengatakan istrinya bakal mencabut laporan KDRT yang ditujukan padanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan pencabutan laporan tersebut.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan seperti dikutip dari Suara.com.

Menurutnya, pencabutan laporan merupakan hak korban dan pihak kepolisian menghormati keputusan tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat Rizky Billar bebas dari statusnya sebagai tersangka.

Zulpan mengatakan ada mekanisme pencabutan laporan yang harus dilakukan hingga penyidik dapat melakukan gelar perkara terkait layak atau tidaknya. 

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tegas Zulpan.

Pasalnya, penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dibekali sejumlah barang bukti. Hal itu, juga dimaksudkan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban.

Pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar lantas jadi kabar mengecewakan bagi publik. Pasalnya, masyarakat sudah terlanjur prihatin dengan kekerasan yang dialami pedangdut 23 tahun tersebut.

baca juga

“Kalo sampe Lesti benar-bener cabut laporan KDRT si Rizky Billar, itu sama aja dengan kemunduran untuk semua korban KDRT,” tulis salah seorang warganet Twitter.

“Udah tolol apa gimana dia tuh ya.. Udah tau korban dibanting di KDRT masih aja mau maafin dan cabut laporan?” sambung warganet lain.

“..dah dibela se-Indonesia malah bikin emosi,” tulis lainnya.

Diketahui Rizky Billar telah ditetapkan untuk melalui penahanan selama 20 hari terhitung Kamis (13/10/2022) Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Netizen Minta Harus Ada Efek Jera ke Rizky Billar

Netizen Minta Harus Ada Efek Jera ke Rizky Billar

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:50 WIB

Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Langsung Bebas? Ini Kata Polisi

Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Langsung Bebas? Ini Kata Polisi

Batam | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:51 WIB

Sebelum Cabut Laporan, Lesti Kejora Angkut harta Bendanya Pakai Truk

Sebelum Cabut Laporan, Lesti Kejora Angkut harta Bendanya Pakai Truk

Selebtek | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×