indotnesia

Publik Kecewa, Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Indotnesia Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Publik Kecewa, Polisi Benarkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Rizky Billar akan menjalani penahanan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Suara.com/ Oke Atmaja)

Indotnesia - Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Hal itu menjadi kabar mengecewakan bagi publik.

Usai keputusan penahanan dibebankan kepada Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022), Lesti datang ke ke Polres Metro Jakarta Selatan secara terburu-buru tanpa bergeming menjawab pertanyaan awak media.

Meski begitu, Rizky Billar justru mengatakan istrinya bakal mencabut laporan KDRT yang ditujukan padanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan turut membenarkan pencabutan laporan tersebut.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan seperti dikutip dari Suara.com.

Menurutnya, pencabutan laporan merupakan hak korban dan pihak kepolisian menghormati keputusan tersebut. Akan tetapi, hal itu tidak serta merta membuat Rizky Billar bebas dari statusnya sebagai tersangka.

Zulpan mengatakan ada mekanisme pencabutan laporan yang harus dilakukan hingga penyidik dapat melakukan gelar perkara terkait layak atau tidaknya. 

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tegas Zulpan.

Pasalnya, penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dibekali sejumlah barang bukti. Hal itu, juga dimaksudkan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya terhadap korban.

Pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar lantas jadi kabar mengecewakan bagi publik. Pasalnya, masyarakat sudah terlanjur prihatin dengan kekerasan yang dialami pedangdut 23 tahun tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan KDRT?

“Kalo sampe Lesti benar-bener cabut laporan KDRT si Rizky Billar, itu sama aja dengan kemunduran untuk semua korban KDRT,” tulis salah seorang warganet Twitter.

“Udah tolol apa gimana dia tuh ya.. Udah tau korban dibanting di KDRT masih aja mau maafin dan cabut laporan?” sambung warganet lain.

“..dah dibela se-Indonesia malah bikin emosi,” tulis lainnya.

Diketahui Rizky Billar telah ditetapkan untuk melalui penahanan selama 20 hari terhitung Kamis (13/10/2022) Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI