Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank

Indotnesia

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Mengenal BI Checking dan Cara Melihatnya Sebelum Mengajukan Kredit Bank
Mengenal BI checking dan cara melihatnya. (Freepik/rawpixel.com)

Indotnesia - Tagar BI Checking tengah jadi perbincangan hangat di jagat Twitter, Rabu (19/10/2022) terkait cerita seorang warganet yang memiliki gaji besar tetapi ditolak oleh bank untuk mengajukan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pasalnya, BI Checking dapat menjadi indikator bank untuk memberikan kredit kepada pemohon atau tidak.

Lantas, apa itu BI Checking dan bagaimana cara melihatnya?

Pengertian BI Checking

BI Checking adalah riwayat kredit berbentuk skor yang terdapat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia dan dapat memengaruhi disetujui atau ditolaknya pengajuan kredit oleh bank.

Dalam SID, informasi nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan riwayat kreditnya.

Penentuan skor kredit ditentukan berdasarkan catatan kolektibilitas pengambil kredit yang diberi angka 1-5.

Adapun pembagian kategori kredit berdasarkan skornya dalam BI Checking adalah sebagai berikut:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

baca juga

Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Nah, berdasarkan skor di atas, bank akan menolak pengajuan kredit ketika kamu mendapat skor mulai dari 3, 4, dan 5.

Memiliki skor BI Checking yang jelek tidak selalu karena jumlah hutang yang banyak. Pasalnya, ketika kamu memiliki hutang cicilan Rp 50 ribu di paylater maupun aplikasi pinjaman dana lain dan menunggak hingga 6 bulan, juga dapat memengaruhi nilai skor.

Informasi terbaru, saat ini istilah BI Checking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , informasi terkait catatan kredit dalam BI Checking dapat diakses publik dengan cara berikut ini:

Cara Melihat BI Checking Langsung di OJK:

1. Siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perorangan sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

2. Datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID.

3. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Cara Melihat BI Checking Secara Online

1. Buka laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.

2. Isi formulir dan nomor antrean.

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.

4. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha.

5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.

8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP.

9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!

Cara Cek BI Checking, Bagi yang Tak Bisa Lepas Kredit dan Cicilan Wajib Tahu!

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Kasus Startup Jouska, Sempat Jadi Primadona hingga Tuntutan Miliaran Rupiah dari Klien

Kasus Startup Jouska, Sempat Jadi Primadona hingga Tuntutan Miliaran Rupiah dari Klien

Indotnesia | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:53 WIB

7 Tips Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal

7 Tips Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal

Indotnesia | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×