Elanto Wijoyono Hentikan Rombongan Bus Pariwisata di Jogja yang Dapat Pengawalan, Berikut Aturan Patwal Polisi

Indotnesia | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 13:11 WIB
Elanto Wijoyono Hentikan Rombongan Bus Pariwisata di Jogja yang Dapat Pengawalan, Berikut Aturan Patwal Polisi
Mobil polisi Jogja yang mengawal rombongan pariwisata asal Tegal. (Twitter/@joeyakarta)

Indotnesia - Elanto Wijoyono kembali melontarkan kritiknya. Kali ini dia menghentikan pengawalan bus pariwisata di Jogja yang sedang dikawal oleh polisi. 

Melalui akun Twitter pribadinya @joeyakarta, aktivis ‘Jogja Ora Didol’ itu mengatakan telah menegur mobil dan motor polisi yang mengawal bus pariwisata asal Tegal. Menurutnya, pengawalan tersebut memiliki indikasi menyimpang.

“Baru saja saya menghentikan dan menegur keras mobil dan motor patwal @polresjogja yang sedang kawal gerombolan bus wisata SMP asal Tegal saat melintas di playover Janti,” cuitnya phada Minggu (13/11/2022).

“Indikasi praktik koruptif dalam balut jasa pengawalan masih terus terjadi di #jogja. Bagaimana janji integritas polisi? cc @kapoldaDIY,” lanjutnya.

Elanto yang dikenal sebagai pemerhati kebijakan publik (khususnya di Jogja) juga mempertanyakan urgensi dari pengawalan tersebut. 

“Saya bertanya apakah urgensi dari pengawalan tersebut? Dijawab petugas,”Rombongan kemalaman sehingga mohon dikawal keluar #jogja.” tulisnya.

Menurut pria yang akrab disapa Joyo itu, petugas operator tur dan rombongan wisata seharusnya bisa mengatur waktu. Selain itu, Joyo juga mengatakan pihak polisi seharusnya bisa menolak patwal dari pengguna jalan yang tidak memiliki haknya.

Aksi seperti ini bukan kali pertama yang dilakukannya. Elanto memang dikenal getol menentang penyimpangan dan menegakkan kebijakan pemerintah.

Terkait hal tersebut, sebenarnya bagaimana aturan pengawalan polisi?

Melansir laman polri.go.id, tiap orang memiliki hak yang sama dalam menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Akan tetapi, ada beberapa pengguna jalan yang memang mendapat prioritas.

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 65 ayat 1, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit

3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Rekomendasi Wisata Jogja Sarat Sejarah, Kental akan Budaya

4 Rekomendasi Wisata Jogja Sarat Sejarah, Kental akan Budaya

Jogja | Minggu, 13 November 2022 | 16:22 WIB

4 Artis Korea yang Pernah Eksplor Jogja, ke Pantai Timang Gunungkidul Sampai Museum Erupsi Merapi

4 Artis Korea yang Pernah Eksplor Jogja, ke Pantai Timang Gunungkidul Sampai Museum Erupsi Merapi

Jogja | Minggu, 13 November 2022 | 14:19 WIB

Potrobayan River Camp, Spot Kemah Seru di Jogja Dengan Pemandangan Sungai

Potrobayan River Camp, Spot Kemah Seru di Jogja Dengan Pemandangan Sungai

| Jum'at, 11 November 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Baeksang Arts Awards ke-62 Umumkan Tanggal dan Penambahan Kategori Baru

Baeksang Arts Awards ke-62 Umumkan Tanggal dan Penambahan Kategori Baru

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2

Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:50 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:46 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB