(HOAKS) Waspada Modus Cek Status Vaksinasi Lewat Telepon

Indotnesia

Kamis, 24 November 2022 | 00:15 WIB
(HOAKS) Waspada Modus Cek Status Vaksinasi Lewat Telepon
Telepon penipuan. (Shutterstock)

Indotnesia - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan vaksinasi sebagai pencegahan atau mengurangi dampak virus jika terinfeksi. Namun, kebijakan darurat ini malah dijadikan sebagai objek penipuan bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Belum lama beredar pesan berantai (broadcast) di beberapa grup media sosial atau grup WhatsApp yang berisi imbauan agar masyarakat waspada terhadap telepon yang menanyakan status vaksinasi.

Telepon itu bertujuan untuk mengecek status vaksinasi yang telah diterima serta pilihan jawaban untuk menekan tombol angka. Narasinya adalah sebagai berikut:

“Barusan rekan saya mendapat telepon yang menanyakan apakah dia sudah divaksinasi.”

Jika sudah, tekan 1

Jika belum, tekan 2

Akibatnya, dia menekan 1 dan telepon diblokir dan diretas, dan pembayaran sekarang yang biasa digunakan dan informasi bank online semuanya ditransfer.

#Semuanya hati-hati~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang untuk tahu

Trik baru untuk scammers

Tangkapan layar grup WA. [Indotnesia]
Tangkapan layar grup WA. (sumber: Indotnesia)

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu tidak benar alias hoaks.

Dia mengatakan lembaga resmi pemerintahan tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk mengecek status vaksinasi masyarakat.

“Pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi tidak pernah dilakukan oleh lembaga resmi Pemerintah Indonesia dan menyebut isi pesan tersebut adalah hoaks,” kata Nadia seperti dikutip dari Kominfo pada (1/9/2021).

“Kemenkes RI juga tidak pernah menanyakan apakah seseorang sudah divaksin melalui panggilan telepon,” sambungnya.

Nadia menjelaskan, setelah melakukan vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin resmi dari pemerintah. Sertifikat tersebut dapat diakses melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi.

Status vaksinasi dan sertifikat vaksin belakang ini memang digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk melakukan beberapa aktivitas di ruang publik. Maka tak heran, jika oknum-oknum menjadikan hal ini sebagai objek penipuan yang dapat merugikan.

Karena itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap penipuan atau berita hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas

Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas

| Kamis, 24 November 2022 | 10:45 WIB

Ramai Soal Uang Pecahan Rp1 Juta, BI: Itu Hoaks

Ramai Soal Uang Pecahan Rp1 Juta, BI: Itu Hoaks

| Kamis, 24 November 2022 | 10:37 WIB

Kabar Baik, Kemenkes Berikan Vaksin Booster Kedua untuk Lansia: Catat Kombinasi Vaksinnya!

Kabar Baik, Kemenkes Berikan Vaksin Booster Kedua untuk Lansia: Catat Kombinasi Vaksinnya!

Health | Rabu, 23 November 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB