Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...

Indotnesia

Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:30 WIB
Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...
Korea Selatan akan menerapkan sistem umur internasional untuk penduduknya. (Pexels/Markus Winkler)

Indotnesia - Bagi penggemar budaya Korea, pasti mengetahui tentang perhitungan usia penduduk Korea Selatan yang berbeda dengan banyak negara. Di Korsel, usia warganya biasanya lebih tua setahun atau dua tahun dibandingkan sistem umur yang digunakan di seluruh dunia.

Namun, baru-baru ini parlemen Korsel meloloskan aturan terbaru tentang penggunaan standar usia internasional bagi penduduknya. Mulai Juni 2023, semua dokumen resmi harus menggunakan "international age".

Melansir CNN, keputusan "Negeri Gingseng" untuk memakai standar usia internasional akan mengurangi perbedaan yang muncul dari penggunaan tiga sistem yang berbeda, yang selama ini berlaku.

Sistem pertama disebut usia Korea, yakni bayi yang baru lahir dihitung berusia satu tahun, dan bertambah satu tahun lagi saat hari pertama tahun baru atau tiap 1 Januari.

Sistem berikutnya adalah "calendar age", ini semacam percampuran antara usia internasional dan Korea, di mana bayi lahir dihitung 0 tahun, dan ditambah satu tahun setiap 1 Januari.

Yang terakhir adalah sistem internasional, yang selama ini digunakan secara global, yakni bayi lahir dihitung 0 tahun, dan bertambah satu tahun setiap tanggal kelahirannya.

Coba kita ambil contoh, penyanyi Psy yang merupakan kelahiran 31 Desember 1977, secara internasional, usianya sekarang adalah 44 tahun. Tapi kalau berdasarkan usia Korea maka 46 tahun, dan berdasarkan usia kalender maka 45 tahun.

Sangat membingungkan kan, tapi masyarakat Korsel telah terbiasa dengan hal tersebut. Kebanyakan menggunakan sistem umur Korea, yang berakar dari China, untuk kehidupan sehari-sehari.

Tapi kalau umur internasional kerap dipakai untuk hal-hal resmi dan legal. Meski demikian, untuk beberapa aturan hukum termasuk usia legal untuk minum alkohol, merokok, dan wajib militer, menggunakan usia tahun kalender.

baca juga

Kini dengan undang-undang yang terbaru, semua area administratif dan hukum akan menggunakan standar umur internasional.

"Pemerintah pusat dan lokal akan mendorong warga menggunakan standar umur internasional," tulis pernyataan pemerintah.

Menurut anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat Yoo Sang-bum, sistem ini merupakan hasil dari kampanye bertahun-tahun oleh anggota parlemen. Selain agar tidak membingungkan, aturan ini juga bisa mengurangi beban negara.

"Revisi ini bertujuan untuk mengurangi biaya sosio-ekonomi yang tidak perlu karena perselisihan hukum dan sosial serta kebingungan yang terus berlanjut karena perbedaan cara menghitung umur seseorang," ujarnya kepada Reuters.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Blackpink Terpilih sebagai Entertainer of the Year Versi Time

Alasan Blackpink Terpilih sebagai Entertainer of the Year Versi Time

Indotnesia | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:32 WIB

Resmi Menyandang Gelar Ayah, Begini Perjalanan Karier Hyun Bin

Resmi Menyandang Gelar Ayah, Begini Perjalanan Karier Hyun Bin

Indotnesia | Senin, 28 November 2022 | 17:16 WIB

Dijuluki Haji Muhammad Son, Siapa Sosok Pesepak Bola Korsel yang Pakai Topeng?

Dijuluki Haji Muhammad Son, Siapa Sosok Pesepak Bola Korsel yang Pakai Topeng?

Indotnesia | Jum'at, 25 November 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:10 WIB

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:09 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:05 WIB

Statistik Kunci Inggris vs Argentina: Duel Seimbang Menuju Final Piala Dunia 2026

Statistik Kunci Inggris vs Argentina: Duel Seimbang Menuju Final Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:55 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi

Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi

Jabar | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Dokter Spesialis di Siak, Sempat Hilang Kontak Seharian

Kronologi Penemuan Jasad Dokter Spesialis di Siak, Sempat Hilang Kontak Seharian

Riau | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:52 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×