Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH

Indotnesia Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 17:14 WIB
Ditandatangani 18 Ribu Orang Lebih, Begini Respon Heru Budi Soal Petisi Kembalikan WFH
Kemacetan dan polusi jadi salah satu alasan munculnya petisi Kembalikan WFH. (Freepik/ mrsiraphol)

Indotnesia - Saat ini 18 ribu orang lebih telah menandatangani petisi Kembalikan WFH. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pun menyampaikan responnya terkait petisi online online tersebut.

“Work from home itu tergantung masing-masing pemberi kebijakan. Silakan masing-masing klaster terdampak (banjir dan macet), seperti kemarin Kapten Tendean atau Warung Buncit, kantor sekitar sana, ambil kebijakan WFH,” kata Heru seperti dikutip dari Suara.com.

Pasalnya, menurut Heru kebijakan WFH sebelumnya diberlakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sementara, saat ini pemerintah telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, Heru menganjurkan bagi lingkungan perkantoran yang terkena dampak hujan ekstrem dapat menerapkan kebijakan WFH.

Sebelumnya, sebuah petisi yang menuntut dikembalikannya kebijakan kerja dari rumah ramai dibicarakan di media sosial. Petisi di Change.org itu diprakarsai oleh Riwaty Sidabutar sejak 2 bulan lalu.

Dalam petisi berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif itu, meminta agar mengkaji kembali aturan terkait 100 persen wajib kerja di kantor.

Pasalnya, disampaikan juga ada sederet permasalahan yang akan muncul jika kebijakan tersebut kembali diterapkan.

“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” cuplikan keterangan dalam petisi di Change.org.

“Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM,” sambungnya.

Baca Juga: Memahami Apa Itu Dana Darurat, Manfaat, serta Cara Mempersiapkannya

Selain itu, dalam petisi itu juga dikatakan jika work from office (WFO) tidak mesti membuat para pekerja menjadi lebih produktif.

Oleh karena itu, lewat petisi ini orang-orang yang menandatanganinya meminta untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Kamis (5/01/2022) sudah 18.863 orang menandatangani petisi tersebut, dari yang ditargetkan 25.000 orang yang mengisinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI