3. Pembatasan sosial
Di sejumlah negara termasuk Indonesia sempat memberlakukan pembatasan sosial akibat pandemi. Karena itu, sejumlah acara yang mengundang atau mengumpulkan orang banyak seperti resepsi dilarang untuk diadakan.
Maka, pada saat pandemi beberapa pasangan yang tetap ingin menikah terpaksa melangsungkan akad nikah di KUA tanpa adanya resepsi.
Demikian, hal-hal yang mungkin menjadi alasan para pasangan memilih nikah di KUA saja.