- KK asli orangtua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtua/wali
3. Bagi anak yang telah berusia 5 tahun, persyaratannya sebagi berikut:
- fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran yang asli
- KK asli orangtua/wali; dan
- KTP asli kedua orangtua/wali
- pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak dua lembar.
Demikian apa itu KAI dan kegunaannya bagi anak Indonesia.
Baca Juga: Viral Kisah Pasangan Nikah di KUA, Berikut Syarat Pendaftarannya yang Mudah dan Gratis