Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:40 WIB
Sederet Hukuman Para Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (YouTube/ Polri TV Radio-6)

Indotnesia - Kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan mencapai penyelesaian. Ferdy Sambo dan sejumlah pelaku telah menerima vonis hukuman dari pengadilan.

Melansir dari Suara.com, berikut hukuman yang diterima oleh para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mulai dari Ferdy Sambo hingga Kuar Ma’ruf.

Ferdy Sambo

Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Suami Putri Candrawathi itu juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Atas perbuatannya tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati" kata Imam pada, Senin (13/2/2023).

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi

Dalam persidangan yang sama dengan suaminya itu, Putri Chandrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Hukuman itu juga disebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu delapan tahun penjara.

Hal itu didasarkan atas keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Putri juga dinilai tidak berterus terang selama penyelidikan sehingga menghambat persidangan.

Bharada E 

Sebelumnya pada persidangan di PN Jaksel tertanggal (19/1/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paris Manulu menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

“Terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Manulu di depan Ketua Majelis Hakim Iman Santoso.

Bripka RR 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bantu Sambo di Kasus Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:20 WIB

Terkini

Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita

Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita

Sulsel | Senin, 13 April 2026 | 14:37 WIB

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Biaya Operasional Mobil Listrik Geely EX2 untuk Harian, Masih Bikin Kantong Bolong ?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:36 WIB

Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman

Tanda Wajah Tidak Cocok dengan Moisturizer? Ini 4 Rekomendasi yang Aman

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 14:35 WIB

Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?

Fakta Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Nilai 7 Truk Kalah Jauh dari Satu Mobil Mewahnya?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:32 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Didiagnosis BPPV, Juhwan AxMxP Umumkan Hiatus Demi Fokus Pemulihan

Didiagnosis BPPV, Juhwan AxMxP Umumkan Hiatus Demi Fokus Pemulihan

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 14:25 WIB

Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk

Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 14:23 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB