Indotnesia - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy berakhir menjadi pencopotan jabatan terhadap ayahnya Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak.
Namun selain jabatan Rafael Alun dicopot, kasus tersebut juga berdampak pada usaha yang dijalan keluarga sang pelaku yaitu Resto Bilik Kayu yang disebut milik ibunda Mario Dandy.
Resto Bilik Kayu Heritage merupakan rumah makan yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono (Timoho), Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta.
Warganet yang menduga restoran tersebut milik keluarga tersangka penganiayaan lantas menggeruduknya dengan berbagai komentar negatif.
Hal itu terlihat dalam komentar di akun Instagram @bilikkayuheritage yang salah satunya menyinggung soal pembayaran pajak.
"Selamat ya bu suaminya dicopot dari jabatannya. Jangan lupa pajak-pajak dibayarin berikut pajak si Rubicon. Mulailah hidup baik sederhana dan bersahaja saja sekarang," tulis salah seorang warganet.
Akan tetapi, pada saat ini (25/2/2023) semua unggahan di akun tersebut telah dihapus bahkan akunnya menjadi privasi.
Selain itu, warganet juga sempat memberikan ulasan hingga rating buruk di laman Bilik Kayu Heritage Resto. Namun, komentar-komentar tersebut juga telah hilang tetapi sempat disimpan oleh warganet.
“Anaknya pelaku penganiaya,” tulis salah satu warganet seperti dalam tangkapan layar unggahan Twitter @alvinmalana.
Baca Juga: Profil Giselle, Rapper Aespa yang Trending Twitter
“Mario jahat,” tulis lainnya.
![tankapan layar Instagram dan ulasan negatif warganet. [IG/@bilikkayuheritage dan Twitter/@alvinmalana]](https://media.suara.com/suara-partners/indotnesia/thumbs/1200x675/2023/02/25/1-whatsapp-image-2023-02-25-at-161457-1.jpeg)
Diketahui Mario Dandy melakukan tindak kekerasan terhadap David anak dari salah satu anggota GP Ansor Jonathan Latumahina.
Selain in pencopotan jabatan Rafael, ulasan negatif di Bilik Kayu Heritage Resto, Mario Dandy dan Agnes Gracia dikeluarkan dari institusi pendidikan mereka.
Agnes merupakan pacar Mario Dandy dan disebut sebagai dalang penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023" dalam siaran pers resminya.
Sementara Agnes Gracia yang merupakan seorang siswi SMA di salah satu sekolah di Jakarta Selatan juga mendapat sanksi serupa.