Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Hari Raya Idul Adha, Bagaimana Penjelasannya?

Indotnesia

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:50 WIB
Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Hari Raya Idul Adha, Bagaimana Penjelasannya?
Larangan potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha. (Freepik)

Indotnesia - Setiap kali menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, masih ada sejumlah orang yang bingung dengan aturan terkait larangan potong kuku dan rambut.

Larangan tersebut hingga saat ini juga masih menjadi perdebatan karena adanya perbedaan pendapat antara sejumlah ulama.

Meski begitu, dasar dari larangan potong kuku dan rambut sebelum Hari Raya Idul Adha diketahui berawal dari pemahaman hadits riwayat Ummu Salamah dalam sejumlah kitab hadits para ulama.

Dilansir dari laman NU Online, Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah SAW berkata:

“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang berniat untuk berkurban dilarang memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah dan diperbolehkan setelah selesai berkurban.

Jadi, larangan potong kuku dan rambut disunahkan untuk dilakukan oleh orang yang akan melakukan kurban.

Ada pula pendapat lain yang menyebut, bahwa larangan tersebut diberlakukan pada hewan kurban.

Sedangkan perbedaan pendapat ulama dari empat mazhab utama dalam Islam juga beragam, yaitu:

baca juga

- Mazhab Hanafi

Menurut Abu Hanifah dan mayoritas ulama Hanafi menjelaskan bahwa memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha diperbolehkan dan tidak makruh.

Larangan tersebut dipahami untuk ditujukan kepada hewan kurban, bukan kepada orang yang akan berkurban dan bersifat sunnah.

- Mazhab Maliki

Adapun menurut Imam Malik dan sebagian ulama Maliki mengatakan bahwa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah makruh dan dilakukan oleh orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan kurban.

- Mazhab Syafi’i

Larangan memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha menurut Imam Syafi’i dan para pengikutnya adalah makruh, bukan haram.

Menurutnya, larangan tersebut ditujukan kepada orang yang akan berkurban bukan kepada hewan kurban dan bersifat sunnah.

- Mazhab Hambali

Sementara menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Hambali berpendapat bahwa hukum memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha adalah haram.

Maka dari itu, orang yang akan berkurban dilarang melakukannya dan menganggap aturan tersebut bersifat wajib.

Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mayoritas ulama menyebut bahwa larangan potong kuku dan rambut ditujukan bagi orang yang hendak berkurban.

Sifat dari larangan tersebut juga sunnah, sehingga akan mendapatkan pahala jika dilakukan dan tidak berdosa ketika tidak dilakukan.

Meski begitu, bagi setiap orang yang akan berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut hingga selesai kurban agar bisa mendapatkan keutamaan dari mengamalkan larangan tersebut.

Adapun keutamaan dari tidak potong kuku dan rambut sebelum Idul Adha salah satunya, yaitu meneladani Nabi Ibrahim AS saat akan mengurbankan putranya Nabi Ismail AS sebagai bentuk ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Puasa Dua Hari Sebelum Hari Raya Idul Adha

Niat Puasa Dua Hari Sebelum Hari Raya Idul Adha

Indotnesia | Senin, 26 Juni 2023 | 10:03 WIB

Selain Bulan Berkurban, Ini 4 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Selain Bulan Berkurban, Ini 4 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Indotnesia | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:30 WIB

Amalan Sunnah Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Adha, Apa Saja?

Amalan Sunnah Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Adha, Apa Saja?

Indotnesia | Senin, 19 Juni 2023 | 12:21 WIB

Terkini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:10 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:06 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

×