Mengenal e-Materai, Cara Membeli, dan Ciri-cirinya

Indotnesia

Rabu, 27 September 2023 | 17:02 WIB
Mengenal e-Materai, Cara Membeli, dan Ciri-cirinya
Materai elektronik sepuluh ribu rupiah. (Instagram/@peruri.digital)

Indotnesia - Di era digital berkas-berkas penting yang perlu dilampirkan salah satunya sebagai syarat pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 bisa menggunakan e-materai.

E-meterai atau materai elektronik adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Hal itu tertuang dalam Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang sah.

Kegunaan materi elektronik sama dengan materai fisik pada umumnya, untuk mengesahkan dokumen seperti bukti pembayaran pajak, bukti di pengadilan, atau dokumen resmi lainnya. Sementara cara menggunakannya berbeda.

Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Harga e-materai yaitu Rp10 ribu rupiah yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2021. Lantas bagaimana cara membelinya?

Cara Membeli e-Meterai

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
2. Klik menu "BELI E-METERAI"
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
7. Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan

Selain itu e-materai juga bisa kalian dapatkan dengan membeli di kantor cabang Bank BUMN atau bank swasta. Namun, sebelum membeli materai elektronik ada ciri-ciri khusus yang harus diperhatikan.

1. Memiliki QR Code unik dan serial number khusus ketika discan menggunakan Peruri Scanner
2. Memiliki Digital Sertificate atau pihak PSrE yang mengeluarkan di dokumen Digital
3. e-Meterai pada dokumen dapat diverifikasi melalui aplikasi pdf reader
4. Digital certificate dapat terverifikasi melalui website Kominfo
5. Ada lambang Garuda, tulisan Meterai Elektronik, angka 10000, dan tulisan “sepuluh ribu rupiah”.

baca juga

Demikian apa itu e-materai, cara membeli, dan ciri-ciri yang melekat pada materai elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembukaan Penerimaan CASN, Pembuat SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Pembukaan Penerimaan CASN, Pembuat SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Lampung | Rabu, 27 September 2023 | 16:09 WIB

Cara Beli E Materai CPNS 2023

Cara Beli E Materai CPNS 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 14:49 WIB

Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya

Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya

News | Senin, 25 September 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×