Dorong Literasi Keuangan UMKM di Indonesia Timur, Jamkrindo Gelar Workshop di Palu

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 27 September 2023 | 16:54 WIB
Dorong Literasi Keuangan UMKM di Indonesia Timur, Jamkrindo Gelar Workshop di Palu
Jamkrindo Gelar Workshop di Palu. (Dok: Jamkrindo)

Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggelar workshop bertajuk “Mengelola Laporan Keuangan bagi UMKM dan Sosialisasi Platform UMKM Layak” ini digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT)–Koperasi UMKM (KUMKM) di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa, 26 September 2023. Hal ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendorong literasi keuangan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Indonesia timur.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah Sisliandy Ponulele, Kepala Bidang dan Penanggung Jawab PLUT Provinsi Sulawesi Tengah Irfan, Pimpinan Cabang Jamkrindo Palu Akbar Utami, CEO Layanan UMKM Naik Kelas (LUNAS) Roy Baskoro, dan Tim Divisi Hubungan Bisnis Kelembagaan II PT Jamkrindo.

Di tempat terpisah, Wakil Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan II PT Jamkrindo, Anggit Murdiwibowo mengungkapkan, workshop kali ini diikuti sekitar 40 peserta dari UMKM di Kota Palu.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan produk penjaminan dan akses pembiayaan bagi UMKM, disertai pelatihan pengelolaan laporan keuanagan dan pembuatan laba rugi dan neraca keuangan,” kata dia.

Saat ini, kata Anggit, UMKM di Indonesia mengalami berbagai permasalahan utama yakni permodalan, distribusi produk, kualitas/kompetensi SDM, inovasi, optimalisasi pemasaran online, pencatatan keuangan, dan informasi terkait lembaga keuangan.

“Jamkrindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa penjaminan baik finansial maupun nonfinansial, hadir untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” kata Anggit.

Dalam workshop tersebut juga disosialisasikan plarform UMKM Layak dari Jamkrindo yang dapat diakses di alamat umkmlayak.co.id. Platform ini dirancang untuk mempertemukan para pelaku UMKM dengan lembaga keuangan sebagai pemberi pinjaman.

Hanya memerlukan empat langkah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan pembiayaan melalui platform ini, yaitu pertama mendaftarkan usaha di alamat yang. Kedua lengkapi data diri dan usaha. Ketiga, pilih kebutuhan layanan yang sesuai dengan kebutuhan, dan terakhir menikmati layanan dari UMKM Layak.

Tidak hanya memberikan manfaat berupa asesmen kondisi usaha dan fasilitas akses pembiayaan untuk penyaluran pembiayaan dari lembaga keuangan, UMKM Layak juga diprakarsai untuk menjadi wadah untuk pelatihan dan pendampingan pelaku usaha dengan menjadikan mereka sebagai UMKM Binaan Jamkrindo.

Selain itu, peserta workshop juga dibekali materi ‘Pentingnya Mengelola Keuangan’, dengan tujuan agar UMKM dapat memahami kondisi, permasalahan, dan alternatif solusi untuk situasi keuangan usaha, memahami manfaat pengelolaan keuangan, serta memiliki komitmen dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Dalam materi tersebut juga disampaikan, ada tiga aspek standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk menyehatkan kondisi keuangan usahanya, yaitu jumlah dana di tabungan minimal 6x pengeluaran setiap bulan, jumlah cicilan utang perbulan tidak lebih dari 30% dari laba usaha, dan tabungan rutin minimal 10% dari laba usaha.

Kondisi keuangan dapat dikatakan sehat jika memenuhi ketiga aspek yang disebutkan di atas. Sementara itu, kondisi keuangan yang tidak sehat adalah ketika pelaku usaha hanya memenuhi dua aspek, sedangkan kondisi keuangan dapat dikatakan sakit jika hanya satu aspek yang dipenuhi dan menjadi parah ketika tidak ada satupun aspek yang dipenuhi.

Ada 5 tips yang dibagikan kepada para peserta untuk memulai pengelolaan keuangan yang baik bagi pelaku UMKM, yaitu pertama, memisahkan keuangan usaha dan pribadi. Kedua, menyusun anggaran usaha untuk perencanaan keuangan. Ketiga, membuat laporan keuangan. Keempat, meninjau laporan keuangan dan terakhir melakukan tips tersebut secara disiplin.

Setelah mendapatkan materi workshop keuangan, para peserta pun membawa bekal berupa pengetahuan yang dapat membantu mendorong mereka untuk menumbuhkembangkan usaha.

Rorin, salah satu pemilik bisnis bernama YuFrame yang bergerak di bidang kerajinan bingkai dan MyKorean yang menjajakan makanan ala Korea, mengatakan bahwa ia mengikuti workshop tersebut dari awal hingga akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan

Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 15:37 WIB

Produk Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp106,45 Miliar di CAEXPO 2023

Produk Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp106,45 Miliar di CAEXPO 2023

Bisnis | Rabu, 27 September 2023 | 07:05 WIB

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM

Gibran Ungkap Praktik Keji TikTok Shop Terhadap UMKM

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 15:38 WIB

Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya

Kapan TikTok Shop Ditutup secara Resmi? Cek Update Infonya

News | Selasa, 26 September 2023 | 14:14 WIB

3 UMKM Binaan Telkom Pamerkan Produk Unggulannya di China-ASEAN Expo

3 UMKM Binaan Telkom Pamerkan Produk Unggulannya di China-ASEAN Expo

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 10:33 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB