
Suara.com - Pada Rabu (12/8/2020) kemarin, Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polda Bali atas kasus ujaran kebendian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IDI Bali.
.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Jerinx menyebutkan bahwa IDI dan rumah sakit menjadi 'kacung' WHO. Tidak sampai disitu, Jerinx juga meminta IDI untuk dibubarkan. Unggahan kontroversial tersebut lantas viral dan menuai pro serta kontra di masyarakat.