INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Dimas Sagita Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:15 WIB

Suara.com - Jelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) 2022, pemerintah mengeluarkan aturan barudan akan melakukan pengetatan perjalanan termasuk salah satunya dengan menerapkan PPKM Level 3 di semua wilayah di Indonesia. Tujuan dari pengetatan tersebut salah satunya untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dan menghindari gelombang ke 3. Lantas, bagaimana bunyi aturan libur Natal dan Tahun Baru 2022? Simak berikut Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI