joglo

Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 14:11 WIB
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
Amien Rais bersama Pimpinan Partai Ummat (Suara.com)

Dalam Undang-undang Pemilu, setiap partai politik harus dinyatakan memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia. Ini sesuai dengan Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1 Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022.

Atas putusan tersebut, partai Ummat pun menyampaikan keberatan dengan hasil verifikasi faktual peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Partai Ummat pun kemudian mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal dugaan adanya manipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI