joglo

Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 14:11 WIB
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
Amien Rais bersama Pimpinan Partai Ummat (Suara.com)

Suara Joglo - Partai Ummat 'ngeyel' ingin disahkan sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka hari ini menggelar mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan dimediasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi, berharap mediasi tersebut menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama. Jika ada titik temu maka proses penyelesaian sengketa ini tidak akan masuk ajudikasi.

Dalam kesempatan itu, Ridho hadir dengan ditemani sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

"Alhamdulillah, insya Allah, pada siang hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan mediasi dengan KPU. Tentu kami harapkan pada mediasi ini kami dapat menemukan titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2022).

Terkait materi yang akan disampaikan Partai Ummat pada mediasi itu, Denny mengatakan pihaknya akan menyampaikan segala hal yang telah dimuat dalam bagian permohonan laporan.

"Kami juga menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya, KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan, Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," kata Denny.

Dalam proses sengketa ini, perwakilan Partai Ummat dan tim advokasi selaku pemohon mulai memasuki ruang mediasi di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 13.09 WIB. Selanjutnya, dua orang anggota Bawaslu RI, yakni Puadi dan Totok Hariyono selaku mediator, memasuki ruang yang sama pukul 13.14 WIB.

Selanjutnya, perwakilan KPU RI, selaku termohon, yaitu anggota KPU RI Idham Holik dan Mochammad Afifuddin, memasuki ruangan sekitar pukul 13.18 WIB. Mediasi tersebut digelar secara tertutup. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Jumat (16/12), Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Jelang Natal dan Pergantian Tahun, Harga Beras dan Bumbu Dapur di Mojokerto Terjadi Kenaikan

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat.

Usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Alasan Partai Ummat tidak lolos

Sementara itu, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, jika partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Hal itulah yang menyebabkan partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos verifikasi faktual KPU. Lantas, sebenarnya apa saja syarat bagi partai politik agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman Bawaslu dan berbagai sumber, (16/12/2022).

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Sehingga, membuat parpol tersebut tidak lolos verifikasi faktual KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI