Sukses mencuri perhatian warganet lantaran kecerdasan dan keberaniannya mengusut tuntas kematian Brigadir J, fakta tentang Kamarudiin Simanjuntak kini menjadi buruan publik.
Banyak warganet yang penasaran dengan sosok pengacara Brigadir J itu. Diketahui, sebelum ditunjuk sebagai pengacara Brigadir Yoshua alias Brigadir J, pengacara asal Batak ini juga pernah menghadapi berbagai kasus besar lainnya.
Ia dikenal pemberani dan sangat vokal dengan dalam menyuarakan kebenaran. Hal itu pun terjadi ketika dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J. Lantas siapa sebenarnya sosok Kamaruddin Simanjuntak?
1. Warga Asli Tapanuli Utara
Kamaruddin Simanjuntak merupakan pria kelahiran Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada 21 Mei 1974. Ia merantau ke Jakarta usai menyelesaikan pendidikan SMA-nya di Tapanuli Utara.
2. Sempat Tinggal di Kolong Jembatan
Awal mula hidup sebagai seorang perantau di Jakarta, Kamaruddin Simanjuntak pernah tinggal di kolong jembatan area Klender, Jakarta Timur.
Hal tersebut dilalui oleh pria 48 tahun itu lantaran mengalami kesulitan ekonomi. Selama tiga bulan menggelandang, dirinya bekerja serabutan untuk bertahan hidup.
3. Kamaruddin Simanjuntak Menjadi Customer Service
Baca Juga: Yoursay Community: Keseruan Bersama BAIA Jogja dan Alasan Mendalam Menjadi Fans BTS
Tak menyerah dengan kesulitan hidupnya di Jakarta, ia melamar pekerjaan ke berbagai tempat. Hingga akhirnya, pada tahun 1993, pria asli Batak tersebut mendapatkan pekerjaan sebagai customer service.
Dengan pekerjaan tersebut, ia mengumpulkan modal untuk membuka bisnis kecil-kecilan. Namun, lantaran sejak kecil ia telah bercita-cita sebagai seorang pengacara, Kamaruddin pun memutuskan untuk kuliah di Fakultas Hukum.
4. Menyelesaikan Kuliah di Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Berkat tekad dan kemauannya itu, Kamaruddin Simanjuntak pun berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2004. Selama kuliah, ia dinilai menjadi salah satu mahasiswa yang sangat aktif.
5. Menjadi Pengacara
Pada tahun 2007 Kamaruddin Simanjuntak bergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia. Kemudian ia membuka firma hukum sendiri yang bernama ‘Victoria Law Firm’ pada tahun 2019.