Suara Joglo - Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lain pada 1 Oktober 2022 lalu segera masuk persidangan. Lima orang berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Kelima tersangka ini adalah: Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sementara berkas satu orang dikembalikan sebab dinyatakan belum lengkap, yakni atas nama Akhmad Hadian Lukita, eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga Indonesia.
Hanya saja, menjelang sidang perdana para tersangka ini, dua kubu suporter: Aremania dan Bonek terlibat friksi. Aremania menegaskan ingin ke Surabaya memantau langsung jalannya sidang. Sementara Bonek menolak kehadiran Aremania.
Berikut ini fakta-fakta jelang persidangan para tersangka Tragedi Kanjuruhan ini:
1. Bonek Sidoarjo sebar surat penolakan
Penolakan ini pertama kali datang dari Bonek Sidoarjo. Mereka menyurati kepolisian setempat, meminta agar sidang Tragedi Kanjuruhan tidak digelar di PN Surabaya karena bisa menyebabkan Aremania ke sana.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan friksi dan gesekan. Seandainya memang benar-benar mau ke Surabaya, Bonek Sidoarjo menyarankan agar Aremania tidak melewati Sidoarjo. Pertimbangannya, Sidoarjo merupakan basis Bonek terbesar kedua setelah Surabaya.
2. Bonek Surabaya sarankan Aremania tak datang
Baca Juga: Manchester United vs Everton: Erik ten Hag Belum Juga Bisa Pastikan Kapan Jadon Sancho Comeback
Sementara itu salah satu perwakilan Green Nord, Husin Ghozali, justru mengimbau agar para suporter Aremania tidak datang ke Surabaya, dengan alasan kondusivitas Kota Pahlawan harus terjaga.
"Kondusivitas Surabaya harus tetap dijaga. Jadi kalau seandainya pengadilan diadakan di PN Surabaya, jangan sampai Aremania turut serta datang ke Surabaya," ujar pria yang akrab disapa Cong, Jumat (6/1/2023).
Husin menjelaskan, bukannya Bonek menolak orang-orang Malang masuk ke Surabaya, namun demi keamanan bersama, sebisa mungkin mereka tak turut hadir dalam sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Demi keamanan bersama. Terlebih lagi, banyak juga yang masih belum bisa menerima Aremania di Surabaya. Jadi lebih baik tak berangkat saat proses persidangan berlangsung," terangnya.
3. Keluarga korban dipersilakan
Meski begitu, lanjut Husin, mereka lebih mempersilahkan keluarga korban saja yang hadir, saat persidangan berlangsung. "Kalau dari keluarga korban silahkan. Tapi jika suporter yang tak punya ikatan keluarga, jangan datang," ucap Husin.
Pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu, memang Aremania mulai melakukan gerakan usut tuntas tragedi tersebut, dan berlangsung hingga detik ini.
Meski masih terus melakukan gerakan usut tuntas Tragedi yang menewaskan ratusan suporter, Aremania diingatkan lagi oleh Bonek, soal pengusutan oknum suporter, yang juga menjadi salah satu penyebab dari meletusnya tragedi tersebut.
"Jangan cuma teriak usut tuntas saja. Tapi harus diingat, bahwa di dalam tragedi yang menewaskan suporter, ada oknum suporter yang juga harus turut serta diusut," jelas Husin.
4. Bonek minta polisi juga usut Aremania
Hingga saat ini, menurut Gozali, hanya beberapa tersangka dari pihak kepolisian, penyelenggara pertandingan, dan pihak keamanan. Tapi belum ada pihak suporter yang turut serta diusut.
"Kan tau sendiri, saat itu kendaraan yang membawa tim Persebaya juga diserang oleh suporter. Bahkan, sebelum adanya tragedi, banyak juga suporter yang turun dan masuk lapangan, sehingga pecahnya tragedi," lengkapnya.