Suara Joglo - Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lain pada 1 Oktober 2022 lalu segera masuk persidangan. Lima orang berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Kelima tersangka ini adalah: Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sementara berkas satu orang dikembalikan sebab dinyatakan belum lengkap, yakni atas nama Akhmad Hadian Lukita, eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga Indonesia.
Hanya saja, menjelang sidang perdana para tersangka ini, dua kubu suporter: Aremania dan Bonek terlibat friksi. Aremania menegaskan ingin ke Surabaya memantau langsung jalannya sidang. Sementara Bonek menolak kehadiran Aremania.
Berikut ini fakta-fakta jelang persidangan para tersangka Tragedi Kanjuruhan ini:
1. Bonek Sidoarjo sebar surat penolakan
Penolakan ini pertama kali datang dari Bonek Sidoarjo. Mereka menyurati kepolisian setempat, meminta agar sidang Tragedi Kanjuruhan tidak digelar di PN Surabaya karena bisa menyebabkan Aremania ke sana.
Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan friksi dan gesekan. Seandainya memang benar-benar mau ke Surabaya, Bonek Sidoarjo menyarankan agar Aremania tidak melewati Sidoarjo. Pertimbangannya, Sidoarjo merupakan basis Bonek terbesar kedua setelah Surabaya.
2. Bonek Surabaya sarankan Aremania tak datang
Sementara itu salah satu perwakilan Green Nord, Husin Ghozali, justru mengimbau agar para suporter Aremania tidak datang ke Surabaya, dengan alasan kondusivitas Kota Pahlawan harus terjaga.
"Kondusivitas Surabaya harus tetap dijaga. Jadi kalau seandainya pengadilan diadakan di PN Surabaya, jangan sampai Aremania turut serta datang ke Surabaya," ujar pria yang akrab disapa Cong, Jumat (6/1/2023).
Husin menjelaskan, bukannya Bonek menolak orang-orang Malang masuk ke Surabaya, namun demi keamanan bersama, sebisa mungkin mereka tak turut hadir dalam sidang kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Demi keamanan bersama. Terlebih lagi, banyak juga yang masih belum bisa menerima Aremania di Surabaya. Jadi lebih baik tak berangkat saat proses persidangan berlangsung," terangnya.
3. Keluarga korban dipersilakan
Meski begitu, lanjut Husin, mereka lebih mempersilahkan keluarga korban saja yang hadir, saat persidangan berlangsung. "Kalau dari keluarga korban silahkan. Tapi jika suporter yang tak punya ikatan keluarga, jangan datang," ucap Husin.