Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker

Suara Joglo

Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:05 WIB
Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker
ilustrasi terkait Perppu Cipta Kerja ([Suara.com])

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Profesor Aidul Fitriciada Azhari menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diterbitkan Presiden Joko Widodo justru menyelamatkan Putusan MK yang mengamanatkan mempertahankan UU Cipta Kerja. 

"Perppu menyelamatkan Putusan MK yang mengamanatkan mempertahankan UU Ciptaker berdasarkan tujuan strategis UU a quo," kata Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan pertimbangan hukum dari putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 yakni mahkamah menentukan UU 11/2020 dinyatakan secara inkonstitusional secara bersyarat.

"Dikarenakan mahkamah harus menyeimbangkan antara syarat pembentukan sebuah undang-undang yang harus dipenuhi sebagai syarat formil guna mendapatkan undang-undang yang memenuhi unsur kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan," kata dia.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi kata dia di samping itu juga harus mempertimbangkan tujuan strategis dari dibentuknya undang-undang tersebut.

"Saya rasa (Perppu) menyelamatkan Undang-undang Cipta Kerja karena sudah diamanatkan oleh keputusan MK yaitu perbaikan selama 2 tahun untuk mempertahankan nilai-nilai strategis, tujuan strategis dari Undang-undang Ciptaker ini," katanya.

Dia mengatakan sebenarnya Undang-undang Cipta Kerja merupakan amanat MK sendiri. Hanya saja, UU tersebut harus memenuhi syarat pembentukan undang-undang dan hal itu harus dipenuhi usai terbitnya putusan MK 91/PUU-XVIII/2020 yakni dengan memperbaiki dari UU tersebut.

"Nah permasalahannya DPR belum menunjukkan kinerja untuk menyelesaikan kewajiban membuat memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja ini. Dan itu diambil alih oleh presiden," kata dia.

Langkah yang diambil Presiden Jokowi itu, menurut Aidul, lebih baik jika dibandingkan membiarkan proses berjalan begitu saja tanpa kejelasan dari DPR.

baca juga

"Sementara situasi DPR juga menghadapi tahun politik yang membuat pecah konsentrasi antara pemilu dan kewajiban legislatifnya, maka tidak ada pilihan, bagi Pak Jokowi untuk membuat perppu ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Secara Blak-blakan Ngawur dan Bodoh oleh Mahfud MD, Ini Respon Telak Rizal Ramli

Disebut Secara Blak-blakan Ngawur dan Bodoh oleh Mahfud MD, Ini Respon Telak Rizal Ramli

Video | Sabtu, 07 Januari 2023 | 10:00 WIB

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:32 WIB

Benarkah Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari dan Cuti Hamil? Ini Penjelasannya

Benarkah Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari dan Cuti Hamil? Ini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:29 WIB

Terkini

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:20 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

Bri | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:13 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

×