Suara Joglo - Usai jalani pemeriksaan dan menyerahkan hasi visum, didapatkan keterangan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan tersebut bukan yang pertama kali.
Menurut keterangan pihak Polda Jatim, korban sudah sering mendapatkan ancaman kekerasan dari sang suami.
“Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban secara fisik,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari unggahan TikTok @Yozdifitra, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, korban mendapatkan kekerasan yang mengakibatkan luka pada hidungnya.
“Luka dari keterangan di hidung,” ungkap Hendra.
Luka tersebut diakibatkan oleh adanya tekanan pada hidungnya, yang dilakukan oleh Ferry Irawan. Hal itu dilakukan hingga hidung korban berdarah.
“Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya, terlapor menekan hidungnya sampai berdarah,” lanjutnya.
Adapun menurut keterangan Hendra, pada saat kejadian tidak ada saksi, melainkan saksi melihat ketika korban keluar dari kamar.
“Untuk saksi saat kejadian, karena kejadian TKP dalam kamar, saat si korban keluar dari kamar ada saksi,” ungkap Hendra.
Baca Juga: Ini 4 Fakta Laporan Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa motif kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan tersebut lantaran pertengkaran suami istri pada umumnya yang mengakibatkan kesalahpahaman.
“Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga suami istri,” tegasnya.