Suara Joglo - Keluar besar Venna Melinda terlanjut geram dan gemas dengan Ferry Irawan. Mereka tahu tidak mungkin main hakim sendiri di negeri ini membalas perlakuan Ferry.
Oleh sebab itu, kasus hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut akan terus dilanjutkan. Demikian ditegaskan Kuasa Hukum sekaligus Adik dari Venna Melinda, Reza Mahastra.
Ia menegaskan, kliennya tidak akan mencabut laporannya ke polisi. Kasus ini akan tetap diteruskan sampai prosesnya persidangan. Hal itu merupakan langkah terbaik bagi keluarganya.
"Bu Venna telah memberikan komitmennya untuk tidak akan menarik laporannya," ujar Reza, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (11/1/2022).
Reza menegaskan, lewat jalur hukumlah Venna sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) bisa terlindungi. "Karena tidak mungkin main hakim sendiri. Meskipun keluargnya gemas," ujar Reza menambahkan.
Reza berharap, Venna bisa mendapatkan haknya yaitu keadilan hukum. Tentunya proses hukum dalam kasus ini bisa diselesaikan.
"Karena kan ya ini juga buat pelajaran kita semua nanti. Warga negara ke mana lagi minta tolongnya kalau enggak kepada kepolisian. Tapi tadi semua diterima baik oleh kepolisian dan Alhamdulilah mereka bekerja secara sangat profesional," ujarnya.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Baca Juga: Diduga Hilang Kendali Saat Menunggang Motor di Canggu Bali, Seorang Warga Ukraina Alami Laka Lantas
Penyidik telah memperoleh barang bukti yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut. Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Venna Melinda Sempat Berontak Minta Tolong
Pelan-pelan misteri Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa artis juga politisi Venna Melinda di dalam sebuah kamar hotel di Kota Kediri tersingkap.
Saat peristiwa itu terjadi, ternyata Venna Melinda sempat meminta tolong namun diadang atau dihalang-halangi oleh Ferry Irawan, suaminya. Cerita ini disampaikan Kuasa Hukum dan adik kandung korban, Reza Mahastra.
KDRT itu terjadi pada Minggu (8/1/2023) kemarin. Reza menjelaskan, kakaknya tersebut mengaku sempat berteriak meminta tolong, namun tidak bisa karena kedua tangannya ditahan oleh Ferry Irawan.
Saat itu posisi Venna Melinda berada di kasur hotel. Selain kedua tangannya ditahan oleh Ferry, jidat kepalanya juga dibenturkan ke hidung Venna Melinda hingga menyebabkan pendarahan hebat.
"Menurut keterangan Bu Venna, hal itu dilakukan karena dia semacam menekan bagian hidung Bu Venna, untuk yang hari kemarin ya, dengan dahinya dengan sangat keras, dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur," ujarnya kemarin, Selasa (10/01/2023).
"Dan hidungnya ditahan dengan dahi, lalu setelah Bu Venna merasakan kesakitan, dihentikan pada saat bangun, darah banyak yang keluar, dan itu bisa dilihat, saya melihat di TKP (melalui video) darah banyak berceceran di lantai, selimut, tempat tidur," terang Reza.
Selain itu, saat Venna akan keluar dari kamar, Venna Melinda sempat dihalang-halangi oleh Ferry, bahkan terlapor dan korban sempat tarik-menarik berebut handphone milik Venna.
"Jadi pada saat dia masuk lagi, diambil handphone, terus sudah mau dihalang-halangi lagi, dan kebetulan dia sempat menelpon orang di Kediri, dan tersambung, dan terlihat keadaannya," ungkap Reza.
Reza juga menegaskan, dalam hal ini pelapor tetap meneruskan jalur hukum, dan tidak akan mencabut laporan dari kepolisian.
"Bu Venna telah memberikan komitmennya, untuk tidak menarik laporannya. Jadi gini, laporan ini kan dilakukan oleh warga negara Indonesia, atas adanya tindakan pidana yang dilakukan, domestik memang KDRT, dan ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.