Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:06 WIB
Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
Ilustarsi. Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru saja mengumumkan hasil tinjauan indeks berkala (rebalancing) untuk periode Februari 2026 untuk saham RI. [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]
baca 10 detik
  • Indofood masuk Small Cap; CLEO dan ACES resmi didepak dari indeks MSCI.
  • Pembekuan FIF dan konstituen baru guna tekan risiko kelayakan investasi.
  • RI terancam turun ke Frontier Market jika transparansi tak dibenahi per Mei 2026.

Suara.com - Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru saja mengumumkan hasil tinjauan indeks berkala (rebalancing) untuk periode Februari 2026. Hasilnya, sejumlah saham unggulan Indonesia harus rela berganti status, bahkan ada yang terdepak dari daftar bergengsi tersebut.

Mengutip laman resmi MSCI, emiten raksasa milik Salim Group, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), resmi diturunkan kelasnya. INDF kini masuk dalam kategori Small Cap Indexes, bergeser dari posisi sebelumnya di Global Standard Indexes.

Tak hanya penurunan kasta, penyusutan juga terjadi di kategori Small Cap Indexes. Dua emiten terpantau keluar dari daftar tersebut. Mereka adalah emiten air minum milik "Crazy Rich Surabaya" Hermanto Tanoko, PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), serta emiten ritel perlengkapan rumah tangga, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).

Perubahan komposisi ini dijadwalkan berlaku mulai penutupan perdagangan 27 Februari 2026 dan efektif sepenuhnya pada 2 Maret 2026.

Namun, isu utamanya bukan sekadar keluar-masuknya emiten. MSCI juga mengeluarkan kebijakan "pembekuan" besar-besaran bagi pasar saham Indonesia. Beberapa langkah ekstrem yang diambil antara lain pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan pelarangan perpindahan naik antar-segmen (seperti dari Small Cap ke Standard Index).

Pihak MSCI menegaskan langkah ini diambil untuk menekan index turnover dan memitigasi risiko kelayakan investasi (investability). Hal ini sekaligus menjadi "masa tenggang" bagi otoritas pasar modal Indonesia untuk membenahi transparansi pasar.

MSCI memberikan peringatan keras. Jika hingga Mei 2026 tidak ada perbaikan signifikan pada transparansi dan akses pasar, Indonesia terancam sanksi lebih berat.

Risikonya tidak main-main: mulai dari penurunan bobot saham Indonesia di Indeks Pasar Emerging MSCI secara keseluruhan, hingga ancaman degradasi status dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Frontier Market alias pasar perbatasan yang likuiditasnya jauh lebih mini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!

Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:02 WIB

Siapa Pemilik Saham PT Puradelta Lestari Tbk? Ini Profilnya

Siapa Pemilik Saham PT Puradelta Lestari Tbk? Ini Profilnya

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:29 WIB

IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun

IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×