Nikita Mirzani Ngaku Mandi Pake Air Mineral Selama Mendekam di Penjara, Sehari Habis 12 Galon

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:22 WIB
Nikita Mirzani Ngaku Mandi Pake Air Mineral Selama Mendekam di Penjara, Sehari Habis 12 Galon
Nikita Mirzani Akui Jadi Primadona di Tahanan ([Instagram/@nikitamirzanimawardi_172])

Setelah hampir tiga bulan berada di penjara akibat kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya kembali menghirup udara kebebasan. Ia pun berkisah mengenai kehidupannya selama di dalam penjara.

Nikita Mirzani akhirnya bisa bebas setelah sempat mendekam di Rutan Kelas IIB Serang Banten. 

Ia terpaksa mendekam di penjara lantaran tersandung dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Setelah sempat mendekam selama tiga bulan, Nikita akhirnya bebas dua hari menjelang pergantian tahun baru. 

Seusai bebas, Nikita pun bercerita mengenai pengalaman hidupnya berada di dalam penjara selama beberapa bulan. 

Dikutip dari akun instagram @rumpi_gosip, Nikita Mirzani mengaku sempat kurang nyaman dengan suasana di dalam penjara, terutama ketika harus buang air hingga membersihkan badan. 

Dengan terang-terangan, Nikita mengaku tak mandi menggunakan air dari dalam rutan. Untuk mandi, ia menggunakan air mineral.

"Dan gw kalo mandi ga pernah pake air dari rutan jadi tiap hari itu saya dikirimin air galon dari bang Aji sama teteh," ungkapnya. 

Tak main-main dalam sehari, Nikita Mirzani menghabiskan air mineral sebanyak 12 galon.

"Setiap hari itu air mineral ada 12 galon," bebernya.

Nikita Mirzani sendiri dibebaskan karena hakim mempertimbangkan salah satunya saksi korban yakni Dito Mahendra tak bisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menyebut saksi tak menghadiri sidang setelah JPU empat kali mengupayakannya datang. 

Dedy menyebut hakim sudah melakukan penetapan pada 19 Desember 2022 untuk memerintahkan JPU menghadirkan saksi korban. Namun hingga sidang pada Kamis (29/12/2022) lalu penuntut umum tak bisa menghadirkan Dito Mahendra. 

"Ketidakhadiran Dito Mahendra menurut majelis tidak disertai alasan sah menurut Pasal 160 yakni telah meninggal dunia sehingga keterangan saksi di BAP kepolisian tidak bisa dibacakan di persidangan. Maka hal tersebut menunjukkan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito mahendra tidak memiliki iktikad baik," urai Dedy

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setia Mendampingi, Ini Alasan Fahmi Bachmid Tak Pernah Takut Jadi Lawyer Nikita Mirzani

Setia Mendampingi, Ini Alasan Fahmi Bachmid Tak Pernah Takut Jadi Lawyer Nikita Mirzani

| Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:14 WIB

Wow! Nikita Mirzani Ungkap Ayu Ting Ting Sempat Menjenguknya di Rutan, Bawa Cireng Buatan Ayah Rozak

Wow! Nikita Mirzani Ungkap Ayu Ting Ting Sempat Menjenguknya di Rutan, Bawa Cireng Buatan Ayah Rozak

| Senin, 09 Januari 2023 | 14:45 WIB

Nikita Mirzani Kasih Clue ke KPK Kalau Mau Cari Dito: Coba Tanya Pacarnya Si Nindy..

Nikita Mirzani Kasih Clue ke KPK Kalau Mau Cari Dito: Coba Tanya Pacarnya Si Nindy..

| Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB