Danki 3 Brimob Perintahkan Penembakan Gas Air Mata yang Picu Kepanikan Hingga 135 Orang Mati di Kanjuruhan

Suara Joglo

Senin, 16 Januari 2023 | 13:27 WIB
Danki 3 Brimob Perintahkan Penembakan Gas Air Mata yang Picu Kepanikan Hingga 135 Orang Mati di Kanjuruhan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). ([suara.com])

Suara Joglo - Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan disebut telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kematian 135 suporter Arema FC dan menyebabkan ratusan lainnya luka-luka.

Kelalaian itu gegara Ia memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata ke arah suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan sehingga memicu kepanikan. Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan di PN Surabaya, Senin (16/01/2023).

Dalam sidang itu dijelaskan, Danki 3 Brimob AKP Hasdarmawan awalnya memberikan perintah kepada Bharatu Teguh Febrianto, Bharaka Mochamad Choirul Irham dan Bharatu Sanggar. Adapun ketiganya dalam sidang kali ini duduk sebagai saksi.

"Terdakwa memerintahkan Saksi Bharatu Teguh Febrianto untuk menembakkan gas air mata ke arah depan gawang sebelah selatan yang telah dipenuhi oleh supporter Aremania," kata Jaksa menjelaskan.

"Dan Saksi Bharaka Bharaka Mochamad Choirul Irham serta saksi Bharatu Sanggar menembak gas air mata ke arah lintasan lari belakang gawang sebelah selatan," katanya menambahkan.

Jaksa mengatakan, telah terjadi kealpaan yang dilakukan petugas hingga menyebabkan korban meninggal (sebanyak 135 orang) dan luka-luka. Kemudian, kata Jaksa, terdakwa memerintahkan kembali anggotanya untuk menembakkan gas air mata yang ketiga dengan mengatakan "penembak selanjutnya persiapan menembak".

Sebelumnya, dalam kasus ini sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan luka-luka dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 01 Oktober 2022 lalu usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam kasus itu, sebanyak orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang hari ini. Mereka adalah: Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan

Perintah menembak sebagai pemicunya

Jaksa menyebut kalau AKP Hasdarmawan mengeluarkan perintah menembak sehingga Saksi Bharatu Cahyo Ari, Saksi Bharaka Arif Trisno Adi Nugroho, Saksi Bharatu Moch Mukhlis, Saksi Bharaka Yasfy Fuady, Saksi Bharaka Izyudin Wildan dan Saksi Bharaka Fitra Nurkholis melakukan penembakkan gas air mata ke arah supporter lagi.

Menurut Jaksa, penembakan gas air mata itu mengakibatkan para suporter panik. Hal itu jelas melanggar Pasal 19 angka 1 huruf b Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Edisi 2021. Ketentuan itu mengatur untuk melindungi para pemain dan official serta menjaga ketertiban umum, diperlukan pengerahan steward dan/atau petugas polisi di sekitar perimeter area pertandingan. 

Pedoman tersebut harus diperhatikan: bahwa senjata api atau senjata pengurai massa tidak boleh dibawa atau digunakan. Jaksa menyebut perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 359 KUHP. Sebab, terdakwa selaku Danki 3 YON A Pelopor Satbrimob Polda Jatim tidak mempertimbangkan 'risiko' yang akan timbul.

Jaksa menjelaskan pada saat terdakwa memerintahkan kepada para anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata, merupakan kecerobohan dan bentuk ketidakhati-hatian, sehingga menimbulkan atau memperbesar timbulnya risiko.

"Yaitu penonton menjadi panik dan berdesak-desakkan untuk keluar dari stadion sehingga terjadi penumpukan supporter di pintu-pintu stadion terutama di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 yang menyebabkan para supporter terhimpit dan terinjak-injak sehingga menimbulkan kematian sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) orang," ujarnya.

Sebelumnya, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya itu digelar di PN Surabaya dengan tingkat keamanan tinggi dari kepolisian.

Ratusan polisi sejak pagi berjaga-jaga di sekitar pengadilan. Polisi juga berjaga-jaga melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau datangnya Aremania ke Surabaya yang sejak awal diminta tidak hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Danki 3 Brimob Perintahkan Bawahan Tembakan Gas Air Mata ke Aremania di Kanjuruhan

Terungkap Danki 3 Brimob Perintahkan Bawahan Tembakan Gas Air Mata ke Aremania di Kanjuruhan

Jatim | Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB

Keluarga si Tole, Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi PN Surabaya: Anak Saya Dibantai Secara Biadab

Keluarga si Tole, Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi PN Surabaya: Anak Saya Dibantai Secara Biadab

Jatim | Senin, 16 Januari 2023 | 11:50 WIB

Masuk 2023, Pemkot Surabaya Siap dengan Terobosan dan Inovasi untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Masuk 2023, Pemkot Surabaya Siap dengan Terobosan dan Inovasi untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

News | Senin, 16 Januari 2023 | 11:01 WIB

Gegana Turun Tangan Jelang Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Gegana Turun Tangan Jelang Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Foto | Senin, 16 Januari 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:20 WIB

John Herdman Puji Rayhan Hannan, Pemain Berbakat Persija Jakarta yang Bermentalitas Kuat

John Herdman Puji Rayhan Hannan, Pemain Berbakat Persija Jakarta yang Bermentalitas Kuat

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:19 WIB

Blackout Rugikan Fasilitas Krusial, DPRD Riau Minta Dirut PLN Evaluasi

Blackout Rugikan Fasilitas Krusial, DPRD Riau Minta Dirut PLN Evaluasi

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 13:17 WIB

Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji

Penyelundupan 350 Tabung Gas Elpiji Subsidi ke Sumsel Digagalkan Polisi di Mesuji

Lampung | Senin, 01 Juni 2026 | 13:16 WIB

Mau Staycation? Ini 4 Notes Parfum Minimalis Bikin Betah Rebahan Seharian

Mau Staycation? Ini 4 Notes Parfum Minimalis Bikin Betah Rebahan Seharian

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 13:15 WIB

Klasemen Moto3 Usai MotoGP Italia, Veda Ega Pratama Bikin Rival di Top 4 Ketar-ketir

Klasemen Moto3 Usai MotoGP Italia, Veda Ega Pratama Bikin Rival di Top 4 Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 13:15 WIB

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB

Tayang 4 Juli, Drakor The Husbands Resmi Rilis Jajaran Pemain Utama

Tayang 4 Juli, Drakor The Husbands Resmi Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 13:05 WIB

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Fakta-fakta Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026, Sekuat Apa Myanmar?

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!

Respon Berkelas Joey Pelupessy Usai Bawa SK Lommel Naik Kasta: Ingin Promosi? Beli Saya!

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB