Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Suara Joglo

Senin, 16 Januari 2023 | 17:20 WIB
Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan
putri candrawathi berhadapan dengan keluarga Brigadir J di persidangan (tangkapan layar (M.Yasir))

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J disebut bukan bermula dari pelecehan melainkan perselingkuhan. Kesimpulan itu didapat Jaksa Penuntut Umum setelah mendengar pernyataan Kuat Ma'ruf soal duri dalam rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Simpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perselingkuhan itu disampaikan saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf. Pembacaan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). 

Ketika pembacaan dokumen tuntutan, jaksa memaparkan satu per satu tuntutan kepada Kuat Ma'ruf. Salah satunya terkait kode duri dalam rumah tangga di Magelang yang terucap dari sopir pribadi Ferdy Sambo tersebut. 

Atas pernyataan itu, jaksa pun menyimpulkan bahwa tak ada pelecehan di Magelang. Tetapi yang terjadi adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. 

"keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf soal duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Brigadir J," ucap jaksa seperti disitat dari channel YouTube Kompas TV.

Simpulan Jaksa selain dikuatkan dari keterangan Kuat Ma'ruf juga berdasar dari keterangan Putri Candrawathi serta saksi ahli poligraf Aji Febrianto.

"Disimpulkan dari keterangan saksi Putri Candrawathi nomo 210, keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf nomor 124, 125 dan 50," rinci Jaksa.

"Keterangan Aji Febrianto, ajli poligraf berita acara pemeriksaan laboratorium kriminalistik poligraf nomor lab 3929/pdf/2022 tanggal 9 September 2022," lanjut jaksa.

Sementara itu, simpulan jaksa atas pemicu pembunuhan Brigadir J urung membuat puas publik. Tak sedikit yang menyangsikan bahwa itu bukan perselingkuhan melainkan cinta bertepuk sebelah tangan.

baca juga

"Bukan perselingkuhan tapi si putri jatuh cinta sama Joshua makanya Joshua nolak cintanya PC maka skenario bertindak," kata tonic.

"Kesimpulan itu bukan selingkuh tapi gejolak cinta dan hasrat PC itu bertepuk sebelah tangan ke Alm. Josua yang menolak PC karena sudah nenek2 dan jg loyalitasnya ke Ferdy Sambo. Makanya si PC merencanakan skenario seolah dilecehkan oleh Alm. Josua. Semoga para JPU ini bisa lebih jeli dalam melihat perkara ini," kata wahyu.

"Pc yg panggil yoshua k kamarnya, lalu yoshua menolak lalu kepergok ma kuat, makanya waktu itu yoshua mo menjelaskan yg sebenarnya terjadi pd kuat tp g sempat,lalu Pc cepat membalikkan fakta sebelum fs tau kebenaranya, Pc manggil yoshua lg agar tidak lapor k Fs, bukan suruh resign," ucap warni.

Kuat Dituntut 8 Tahun Penjara

Kuat Ma'ruf sendiri dalam kasus tersebut dituntut 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Kuat bersama Ferdy Sambo dkk telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menutnut supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Kuat Ma'ruf bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," ucap jaksa.

Kuat diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa mengatakan hal memberatkan bagi Kuat adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan. Hal meringankan adalah Kuat sopan di persidangan, belum pernah dihukum, dan hanya mengikuti kehendak jahat pelaku lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Selain Kuat Maruf, Ricky Rizal Juga Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:46 WIB

Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:17 WIB

Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta

Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta

News | Senin, 16 Januari 2023 | 16:10 WIB

Terkini

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Opini | Senin, 22 Juni 2026 | 12:55 WIB

Bedak Sariayu Tabur Harga Berapa? Ini 2 Varian yang Kurangi Kilap, Lengkap Ulasan Pembeli

Bedak Sariayu Tabur Harga Berapa? Ini 2 Varian yang Kurangi Kilap, Lengkap Ulasan Pembeli

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:54 WIB

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:52 WIB

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:51 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 12:47 WIB

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:44 WIB

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 12:32 WIB