Unggah Video Jadi Korban Begal, Pria Ini Justru Diamankan Polisi, Kok Bisa?

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:29 WIB
Unggah Video Jadi Korban Begal, Pria Ini Justru Diamankan Polisi, Kok Bisa?
Pengunggah video pembegalan diamankan polisi (ANTARA)

Suara Joglo - Apa yang dilakukan pria berinisial BL ini tidak patut ditiru. Ia bikin resah warga satu wilayah gegara video pengakuannya jadi korban pembegalan viral di media sosial.

BL merupakan warga Pulau Tiga, Kepulauan Natuna. Ia tidak menyangka kalau konten video pembegalan yang dia bikin bakal berbuntut panjang dan viral. Gara-gara videonya itu, warga menjadi resah dan panik.

Padahal, sejatinya video itu merupakan candaan dan kepura-puraan saja. Hal itu dikatakannya setelah Ia diamankan kepolisian setempat. Gara-gara videonya itu, polisi sempat turun menyelidiki pembegalan.

Sebelumnya, tersebar sebuah video dua orang warga Pulau Tiga salah satunya mengaku sebagai korban begal dan mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu saat melintas di jalan Teluk Depeh pada Selasa (31/1).

Video tersebut sempat membuat warga setempat resah dan panik karena viral di berbagai media sosial. Teror itu kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, mengatakan kalau BL sempat diinterogasi polisi terkait video yang viral tersebut. Dalam video itu, BL mengaku sebagai korban pembegalan.

"Setelah kita periksa yang bersangkutan mengaku itu tidak benar," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (01/02/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa pelaku di Polres Natuna pada Selasa malam dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaku bahwa isi video tersebut tidak benar.

Keduanya mengaku pernyataan dalam unggahan video tersebut dibuat hanya sebagai candaan dan tidak menyangka akan menjadi viral serta meresahkan warga setempat.

"Karena ada penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat Natuna, kita kenakan wajib lapor," kata Wakapolres.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, Bukhori mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain bahkan merugikan diri sendiri.

"Kami sudah sering menghimbau warga untuk bijak, hindari berita hoaks, bahkan kita telah sering sampaikan di media sosial berserta SOP nya," katanya mengingatkan.

Ia kembali mengingatkan pastikan dulu berita tersebut benar dan tidak menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral, Penumpang Kereta Justru Main Kuis di Gerbong Selama Perjalanan

Viral, Penumpang Kereta Justru Main Kuis di Gerbong Selama Perjalanan

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:05 WIB

Demi Nama Baik, Ayah Fajar Sadboy Larang Anaknya Balik ke Jakarta Bikin Publik Salut

Demi Nama Baik, Ayah Fajar Sadboy Larang Anaknya Balik ke Jakarta Bikin Publik Salut

Your Say | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:46 WIB

FAKTA Sebenarnya Foto-foto Bocah Korban Penculikan Dipreteli Organ Tubuhnya

FAKTA Sebenarnya Foto-foto Bocah Korban Penculikan Dipreteli Organ Tubuhnya

| Rabu, 01 Februari 2023 | 12:34 WIB

Penyebar Hoaks Betrand Peto dan Sarwendah Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Penyebar Hoaks Betrand Peto dan Sarwendah Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Sulsel | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:33 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:39 WIB

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:26 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 23:16 WIB

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas

Kalbar | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:58 WIB

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:48 WIB

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:36 WIB

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB