Unggah Video Jadi Korban Begal, Pria Ini Justru Diamankan Polisi, Kok Bisa?

Suara Joglo

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:29 WIB
Unggah Video Jadi Korban Begal, Pria Ini Justru Diamankan Polisi, Kok Bisa?
Pengunggah video pembegalan diamankan polisi (ANTARA)

Suara Joglo - Apa yang dilakukan pria berinisial BL ini tidak patut ditiru. Ia bikin resah warga satu wilayah gegara video pengakuannya jadi korban pembegalan viral di media sosial.

BL merupakan warga Pulau Tiga, Kepulauan Natuna. Ia tidak menyangka kalau konten video pembegalan yang dia bikin bakal berbuntut panjang dan viral. Gara-gara videonya itu, warga menjadi resah dan panik.

Padahal, sejatinya video itu merupakan candaan dan kepura-puraan saja. Hal itu dikatakannya setelah Ia diamankan kepolisian setempat. Gara-gara videonya itu, polisi sempat turun menyelidiki pembegalan.

Sebelumnya, tersebar sebuah video dua orang warga Pulau Tiga salah satunya mengaku sebagai korban begal dan mengalami kerugian sebesar Rp 900 ribu saat melintas di jalan Teluk Depeh pada Selasa (31/1).

Video tersebut sempat membuat warga setempat resah dan panik karena viral di berbagai media sosial. Teror itu kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, mengatakan kalau BL sempat diinterogasi polisi terkait video yang viral tersebut. Dalam video itu, BL mengaku sebagai korban pembegalan.

"Setelah kita periksa yang bersangkutan mengaku itu tidak benar," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (01/02/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa pelaku di Polres Natuna pada Selasa malam dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaku bahwa isi video tersebut tidak benar.

Keduanya mengaku pernyataan dalam unggahan video tersebut dibuat hanya sebagai candaan dan tidak menyangka akan menjadi viral serta meresahkan warga setempat.

baca juga

"Karena ada penyesalan dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian dan masyarakat Natuna, kita kenakan wajib lapor," kata Wakapolres.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna, Bukhori mengingatkan warga untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak merugikan orang lain bahkan merugikan diri sendiri.

"Kami sudah sering menghimbau warga untuk bijak, hindari berita hoaks, bahkan kita telah sering sampaikan di media sosial berserta SOP nya," katanya mengingatkan.

Ia kembali mengingatkan pastikan dulu berita tersebut benar dan tidak menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral, Penumpang Kereta Justru Main Kuis di Gerbong Selama Perjalanan

Viral, Penumpang Kereta Justru Main Kuis di Gerbong Selama Perjalanan

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:05 WIB

Demi Nama Baik, Ayah Fajar Sadboy Larang Anaknya Balik ke Jakarta Bikin Publik Salut

Demi Nama Baik, Ayah Fajar Sadboy Larang Anaknya Balik ke Jakarta Bikin Publik Salut

Your Say | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:46 WIB

FAKTA Sebenarnya Foto-foto Bocah Korban Penculikan Dipreteli Organ Tubuhnya

FAKTA Sebenarnya Foto-foto Bocah Korban Penculikan Dipreteli Organ Tubuhnya

Joglo | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:34 WIB

Penyebar Hoaks Betrand Peto dan Sarwendah Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Penyebar Hoaks Betrand Peto dan Sarwendah Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Sulsel | Rabu, 01 Februari 2023 | 12:33 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×