joglo

Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Tahap I Ferry Malam Jumat Tadi, Sidang Segera Digelar

Suara Joglo Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:09 WIB
Kejaksaan Terima Pelimpahan Berkas Tahap I Ferry Malam Jumat Tadi, Sidang Segera Digelar
Ferry Irawan Bantah Kasus KDRT karena Persoalan Ranjang ([TikTok/@YozDifitra])

Suara Joglo - Ferry Irawan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Kabar terbaru, Kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari Polda Jatim. Sementara untuk pelimpahan tahap kedua masih belum.

Hal ini seperti disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman. Menurutnya, secara garis besar, berkas yang dilimpahkan tersebut memuat beragam hal, diantaranya alat bukti dan juga visum dari Venna Melinda.

"Memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM (Venna Melinda)," ujarnya kepada suarajatim.id jejaring media suara.com, Jumat (03/02/2023).

Pelimpahan berkas tahap satu ini dilakukan malam Jumat tadi. "Pada Jumat (3/2/2023) ini, kami (Kejati Jatim) telah menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FE," kata Fathur dalam keterangannya.

Fathur menjelaskan, dalam berkas perkara yang diterima, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Meski begitu, Fathur mengaku pihaknya saat ini tengah meneliti berkas tersebut. Lalu, menetapkan dan menunjuk jaksa untuk menyidangkan perkaran KDRT tersebut 

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," terangnya.

Apabila belum lengkap, lanjut Fathur, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap atau terpenuhi syarat materiil dan formil, maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

"Kami (Kejati Jatim) berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI