Naik Pitam Kerap Diejek, Perempuan Open BO Ini Aniaya Anak di Bawah Umur

Suara Joglo

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:48 WIB
Naik Pitam Kerap Diejek, Perempuan Open BO Ini Aniaya Anak di Bawah Umur
Ilustrasi penganiayaan (Suara.com)

Seorang perempuan penyedia jasa open BO di Kota Yogyakarta berinisial RK (25) ditangkap polisi. RK harus berurusan dengan jajaran Polresta Yogyakarta setelah melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2023 kemarin sekita pukul 22.00 WIB. Saat itu korban diajak oleh pelaku ke salah satu kos di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja.


"Kemudian pada saat diajak ke tempat tersebut, korban dianiaya oleh pelaku dan mengalami beberapa luka di tubuh," kata Archye kepada awak media, Selasa (28/2/2023).


Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan ditindaklanjuti. Kemudian pada, 24 Februari 2023 kemarin pelaku berhasil diamankan di salah satu kos yang ada di kawasan Maguwoharjo. 


Disampaikan Archye, keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban beberapa kali. Korban bahkan sempat sampai jatuh tersungkur ketika ditendang pelaku.


Ia menuturkan bahwa RK ternyata sudah beberapa kali melakukan tindak penganiayaan. Dari pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan penganiayaan terhadap empat orang berbeda.


"Keterangan diduga pelaku bahwa pelaku melakukan penganiayaan itu dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku," jelasnya.


Polisi saat ini masih mendalami hubungan antara korban dengan pelaku. Namun, pihaknya memastikan bahwa korban bukan pelanggan dari pelaku.


"Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi wechat. Hubungan korban dan pelaku masih kami dalami, yang jelas pada saat itu korban dipanggil atau diundang oleh pelaku. Korban perempuan masih di bawah umur," terangnya.

baca juga


"Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku tersebut yaitu terkait undang-undang perlindungan anak untuk yang primer dan subsider-nya terkait pasal 351 KUHP dengan ancaman kurang lebih paling lama 3 tahun 6 bulan," tandasnya.


Sementara itu, pelaku RK mengaku kesal karena kerap diejek oleh korban. Sedangkan pelaku sendiri mengatakan korban hanya teman main biasa saja.


"Temen main saja. Dikatain kalau ditempatku kayak gitu sering disuruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM (anggur merah) padahal enggak pernah," ujar RK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding

Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding

Jogja | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:44 WIB

Terbukti Bersalah, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Terbukti Bersalah, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Jogja | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:41 WIB

Sudah Lewati Fase Koma, David Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy Masih Alami Trauma di Kepala

Sudah Lewati Fase Koma, David Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy Masih Alami Trauma di Kepala

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:20 WIB

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots

Batam | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:16 WIB

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:13 WIB

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

×