Naik Pitam Kerap Diejek, Perempuan Open BO Ini Aniaya Anak di Bawah Umur

Suara Joglo

Selasa, 28 Februari 2023 | 18:48 WIB
Naik Pitam Kerap Diejek, Perempuan Open BO Ini Aniaya Anak di Bawah Umur
Ilustrasi penganiayaan (Suara.com)

Seorang perempuan penyedia jasa open BO di Kota Yogyakarta berinisial RK (25) ditangkap polisi. RK harus berurusan dengan jajaran Polresta Yogyakarta setelah melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2023 kemarin sekita pukul 22.00 WIB. Saat itu korban diajak oleh pelaku ke salah satu kos di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja.


"Kemudian pada saat diajak ke tempat tersebut, korban dianiaya oleh pelaku dan mengalami beberapa luka di tubuh," kata Archye kepada awak media, Selasa (28/2/2023).


Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan ditindaklanjuti. Kemudian pada, 24 Februari 2023 kemarin pelaku berhasil diamankan di salah satu kos yang ada di kawasan Maguwoharjo. 


Disampaikan Archye, keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban beberapa kali. Korban bahkan sempat sampai jatuh tersungkur ketika ditendang pelaku.


Ia menuturkan bahwa RK ternyata sudah beberapa kali melakukan tindak penganiayaan. Dari pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan penganiayaan terhadap empat orang berbeda.


"Keterangan diduga pelaku bahwa pelaku melakukan penganiayaan itu dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku," jelasnya.


Polisi saat ini masih mendalami hubungan antara korban dengan pelaku. Namun, pihaknya memastikan bahwa korban bukan pelanggan dari pelaku.


"Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi wechat. Hubungan korban dan pelaku masih kami dalami, yang jelas pada saat itu korban dipanggil atau diundang oleh pelaku. Korban perempuan masih di bawah umur," terangnya.

baca juga


"Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku tersebut yaitu terkait undang-undang perlindungan anak untuk yang primer dan subsider-nya terkait pasal 351 KUHP dengan ancaman kurang lebih paling lama 3 tahun 6 bulan," tandasnya.


Sementara itu, pelaku RK mengaku kesal karena kerap diejek oleh korban. Sedangkan pelaku sendiri mengatakan korban hanya teman main biasa saja.


"Temen main saja. Dikatain kalau ditempatku kayak gitu sering disuruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM (anggur merah) padahal enggak pernah," ujar RK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding

Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding

Jogja | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:44 WIB

Terbukti Bersalah, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Terbukti Bersalah, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Jogja | Selasa, 28 Februari 2023 | 18:41 WIB

Sudah Lewati Fase Koma, David Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy Masih Alami Trauma di Kepala

Sudah Lewati Fase Koma, David Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy Masih Alami Trauma di Kepala

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Provokasi Warga! Pria Teriak 'Maling' dan Rusak Mobil di Jagakarsa Diburu Polisi

Provokasi Warga! Pria Teriak 'Maling' dan Rusak Mobil di Jagakarsa Diburu Polisi

News | Rabu, 02 September 2026 | 20:18 WIB

Tak Cukup Cek Kemasan, Orang Tua Diajak Lihat Transparansi di Balik Susu Formula Anak

Tak Cukup Cek Kemasan, Orang Tua Diajak Lihat Transparansi di Balik Susu Formula Anak

Sumut | Rabu, 02 September 2026 | 20:15 WIB

Kenapa Api Kompor Jadi Merah? Begini Cara Membersihkannya agar Nyalanya Kembali Biru

Kenapa Api Kompor Jadi Merah? Begini Cara Membersihkannya agar Nyalanya Kembali Biru

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 20:15 WIB

Bukan Sekadar Pelatihan, Menteri PANRB Dorong Trade Corporate University Cetak ASN Unggul

Bukan Sekadar Pelatihan, Menteri PANRB Dorong Trade Corporate University Cetak ASN Unggul

News | Rabu, 02 September 2026 | 20:11 WIB

Kulit Berminyak Bebas Jerawat! 4 Acne Cleansing Foam Cegah Pori Tersumbat

Kulit Berminyak Bebas Jerawat! 4 Acne Cleansing Foam Cegah Pori Tersumbat

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 20:10 WIB

Kenapa Nasi di Rice Cooker Belum Matang Tapi Tombol Sudah Jeglek? Ini Penyebabnya

Kenapa Nasi di Rice Cooker Belum Matang Tapi Tombol Sudah Jeglek? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 20:08 WIB

Menyelami Labirin Trauma dan Ilusi dalam Film Shutter Island

Menyelami Labirin Trauma dan Ilusi dalam Film Shutter Island

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 20:05 WIB

4 Sepatu Mini Soccer Terbaik Harga Rp100 Ribuan, Cocok untuk Pemula!

4 Sepatu Mini Soccer Terbaik Harga Rp100 Ribuan, Cocok untuk Pemula!

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 20:05 WIB

Persebaya Incar Striker Naturalisasi Timnas Vietnam, 67 Gol Jadi Alarm untuk Klub Super League

Persebaya Incar Striker Naturalisasi Timnas Vietnam, 67 Gol Jadi Alarm untuk Klub Super League

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 20:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Warga Diminta Pakai Masker N95

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Warga Diminta Pakai Masker N95

News | Rabu, 02 September 2026 | 19:57 WIB

×