Rombongan korban, lanjutnya, lalu menuju simpang empat Wirobrajan dan belok kiri Jalan HOS Cokroaminoto menuju simpang tiga Jati Kencana. Mereka belok kanan ke Jalan Kyai Mojo, belok kanan simpang tiga Atakrib dan belok kiri ke arah Samsat Polda DIY.
Namun saat rombongan korban memutar balik di sebelah barat Samsat ternyata sudah ada rombongan pelaku yang menunggu. Kemudian korban NH dilempar menggunakan batu yang mengenai bagian tubuh.
"Setelah dilempar batu, korban oleng dan jatuh," jelasnya.
Pengeroyokan terjadi sesaat patroli polisi
Kejadian pengeroyokan yang viral disebut klitih di Bumijo itu sempat membuat kaget Kapolda DIY sebab hingga patroli berakhir pukul 05.00 WIB tak ada laporan soal kejahatan jalanan.
"Saya prihatin dan menyesal kita jaga dari pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB masih nol kejadian tapi setengah jam kemudian mencuat kejadian itu," terangnya.
Sebagai evaluasi atas kejadian pengeroyokan di Bumijo, Kapolda DIY akan mengubah skema patroli hingga matahari terbit.
"Kita ubah sampai matahari terbit sekitar pukul 07.00 WIB. Di jam-jam rawan kita tetap bersama masyarakat,' imbuhnya.
Tangkap 15 remaja
Pascaviralnya kasus dugaan klitih di Bumijo, polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya sebanyak 15 remaja berhasil diamankan.
Enam tersangka berusia dewasa. Yakni RK (18), DK (19), SD (19), FR (18), IS (20) dan AND (18). Mereka berperan melempar batu, melakukan penganiayaan dan sebagai joki motor dalam pengeroyokan tersebut.
Sedangkan sembilan tersangka lain masih anak-anak. Yakni BR (15), BS (16), AR (17), RC (17), RV (17), SF (16), FQ (16), ZD (15) dan RF (17).
Keenam orang tersangka dewasa saat ini ditahan di rutan Mapolresta Yogyakarta. Sedangkan sembilan anak dititipkan di BPRSR Sleman.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal berupa penjara selama 12 tahun.