Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dituding sebagai pelaku yang menyimpan dana janggal sebesar Rp300 triliun lebih dari Kemenkeu.
Bahkan Benny K Harman disebut menyimpan uang tersebut di rumahnya.
Sebelumnya, rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Menkopolhukanm, Mahfud MD berjalan panas. Dalam rapat itu, Benny K Harman disebut menantang Mahfud MD untuk membuka data dana janggal di tubuh Kemenkeu yang senilai Rp349 triliun.
Dugaan Benny K Harman dituding sebagai pelaku itu dibahas dalam kanal YouTube Roda Politik, berjudul 'Ternyata Ini Pelakunya Sri Mulyani dan KPK Temukan Bukti 300 T di Rumah Pak Benny'.
Penjelasan
Dalam video berdurasi 8 menit itu membahas soal ketegangan antara Mahfud MD dan juga Benny K Harman. Mahfud menyebut ada markus atau makelar kasus yang sengaja dibuat oleh DPR RI.
Hal itu membuat Benny K Harman tak terima. Benny menantang Mahfud untuk membuka nama-nama tersebut. Namun, data yang rahasia itu tentu tak dibuka di dalam rapat itu.
Benny K Harman lebih menyerang Mahfud MD yang tidak mau terbuka. Namun Benny K Harman, tidak dijelaskan sebagai pelaku yang menyimpan atau mengamankan uang Rp349 triliun itu.
Dalam video itu Mahfud MD juga menyebut ada dana sekitar Rp187 triliun berbentuk emas batangan yang diimpor. Kendati begitu video itu tak menyebut bahwa Benny K Harman terlibat dalam pencucian uang yang ada di Kemenkeu.
Baca Juga: Bambang Pacul Blak-blakan Tak Berani Sahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Itu Bergurau Saja
Kesimpulan
Tidak adanya pembahasan Benny K Harman sebagai pelaku TPPU hingga dituding menyimpan uang Rp300 triliun lebih, membuat video ini tak sesuai fakta.
Video ini masuk dalam kategori informasi menyesatkan.